Cegah Pemilih Ganda, Koalisi Prabowo-Sandi Tolak DPT Pemilu 2019

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Untuk Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni sebanyak 185.994.374 yang tersebar di 801.291 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Dan KPU akan menetapkan secara sah DPT tersebut pada Rabu (5/9/2018). Namun partai politik koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menolak DPT tersebut.

Penolakan itu disampaikan Sekjen PKS, Mustafa Kamal dalam Konferensi Pers di restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

“Parpol koalisi Prabowo-Sandi menolak rencana KPU yang akan menetapkan DPT Pileg dan Pilpres yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 5 September,” ujar Mustafa.

Alasannya, dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dirilis KPU sebelumnya masih ditemukan sejumlah kesalahan.

Ia mengungkapkan, bahwa PKS, Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat menyatakan menemukan setidaknya 25 juta data ganda dari 137 juta lebih pemilih yang ada di DPS.

Dari 137 jutaan pemilih dalam DPS, ungkap Mustafa, terdapat 25 jutaan pemilih ganda. “Di beberapa dapil ditemukan beberapa nama, bahkan satu nama bisa tergandakan 11 kali dalam satu TPS,” beber Mustafa.

Karena itu, dia berharap KPU tidak terburu-buru menetapkan DPT di saat DPS masih sangat kacau. “Kami dengan ini meminta sebelum ditetapkan oleh KPU diserahkan dulu semua data DPS yang sudah di-update,” ujarnya.

Menurut Parpol Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, kesalahan data akan membuka ruang kecurangan, dan tentu akan merugikan demokrasi serta bangsa ini.

Penolakan penetapan DPT ini tidak hanya disuarakan dalam Konferensi Pers tersebut, tetapi para caleg dari Parpol Koalisi Prabowo-Sandi juga akan melakukan gerakan penolakan DPT yang dinilai belum valid. Sebab, ini akan membuka ruang pihak-pihak tertentu untuk melakukan kecurangan Pemilu 2019.

KPU sendiri menginformasikan akan menggelar pleno terbuka DPT pada 4-6 September 2018. (dbs/ams/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,737 views

Next Post

Nelson Khususkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 untuk Pemeliharaan Infrastruktur dan Aset Daerah

Sel Sep 4 , 2018
Wartawan: Faizal Ns~ Editor: Avi| DM1.CO.ID, GORONTALO: Bupati Gorontalo pagi ini menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2018.