Bagikan dengan:

Oleh: Abdul Muis Syam* PEMBERIAN THR plus tunjangan kinerja dan juga gaji 13 bagi PNS harusnya dikhususkan kepada para eselon/golongan di bawah dan Honorer/kontrak saja. Tak usahlah diberikan kepada sekda, sekwan, kadis, kaban, kabag, kabid, kasubag, kasubid, dan lain sebagainya. Itu kalau memang seandainya pemerintah mau benar-benar melakukan penghematan dan […]

Bagikan dengan: