Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Setelah dibuat kecewa dengan hasil RUPS Bank Sulut-Go (BSG) yang dilaksanakan pada Rabu (9 April 2025) di Manado, Sulawesi Utara, para pimpinan daerah di Provinsi Gorontalo pun serentak sepakat menyatakan akan segera menarik seluruh saham yang selama ini telah tertanam di bank yang berslogan “Torang Pe Bank” itu.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: “Warning” atau peringatan keras Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menyatakan akan menindak tegas para pengusaha sarang burung walet, rumah makan, hotel, restoran, tempat hiburan dan sejenisnya, yang lalai atau enggan membayar pajak daerah sebesar 10%, disambut baik oleh pihak Badan Keuangan Kota Gorontalo.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Setelah berjanji akan menutup dan memberantas penjulan minuman keras (Miras), kali ini Adhan Dambea selaku Wali Kota Gorontalo juga memberi “warning” atau peringatan keras kepada para pengusaha sarang burung Walet, restoran atau rumah makan (RM), termasuk warung kopi (Warkop) yang dinilai lalai membayar pajak  daerah sebesar 10 persen.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

Oleh: Abdul Muis Syam* DM1.CO.ID, OPINI: Sampai saat ini, sejumlah orang tampaknya masih merasa bahwa membayar pajak merupakan beban yang dapat mengurangi belanja kebutuhan keluarga. Bahkan, ada pula yang memandang bahwa pajak bagai “hantu” yang harus dihindari, sebab dinilai hanya dapat mengganggu ketenangan pikiran dan kenyamanan tidur.

Bagikan dengan: