Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin hari ini (14/12/2020), akan menggelar sidang terhadap perkara yang “melilit” La Golonga selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Berkas BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap tersangka Andi Sahabuddin, Kepala Desa (Kades) Polemaju Jaya, Kecamatan Poli-polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), yang mengancam warganya sendiri (Jamaluddin), dengan menggunakan sebilah parang menyerupai pedang samurai (katana), macet alias melambat.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Perjalanan pembayaran santunan sosial terhadap 51 warga Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memakan waktu yang begitu panjang. Bahkan dalam prosesnya sempat diwarnai dengan berbagai macam protes hingga nyaris berujung ricuh antara warga dengan aparat kepolisian.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Sebuah mobil open kap dengan nomor polisi (nopol) DT 96xx EB, bergambar (berstiker) pasangan calon (Paslon) petahana nomor urut satu, terlihat sedang nimbrung untuk mengangkut bantuan sembako bagi masyarakat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Selasa (1/12/2020).

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Kasus pengancaman dengan menggunakan parang menyerupai pedang samurai (Katana) terhunus, yang dilakukan oleh Andi Sahabuddin selaku Kepala Desa (Kades) Polemaju Jaya, Kecamatan Poli-polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), beberapa waktu lalu terhadap seorang warganya bernama Jamaluddin, kini sedang berproses di meja kepolisian.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Tak hanya menjerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, namun penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Ladongi juga “memasung” Kepala Desa (Kades) Polemaju Jaya, Kecamatan Poli-polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara dengan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Tindakan Andi Sahabuddin selaku Kades Polemaju Jaya, Kecamatan Poli-polia, pada Kamis malam (19/11/2020), yang membawa sebilah parang terhunus menyerupai pedang Samurai (Katana), dengan mengancam dan mengajak duel warganya, ternyata belum sampai ke telinga Pjs Bupati Koltim, La Haruna.

Bagikan dengan: