Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, dikabarkan mendapat peringatan keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yakni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, yang digelar pada Senin (18 Maret 2024).

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Jika dihitung mulai dari hari pelantikan, maka jabatan Marten Taha selaku Wali Kota Gorontalo seharusnya akan berakhir pada 2 Juni 2024 mendatang. Namun hal itu tidak akan terjadi karena jabatan Wali Kota Marten Taha dianggap merupakan hasil pelaksanaan Pilkada (Pilwako) tahun 2018.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Seorang Kepala desa (Kades) perempuan di Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, bernama Wiwin (nama samaran), tak tahan lagi dengan “kelakuan” dan sikap pacarnya yang juga merupakan Kades di Kecamatan Bone Raya di kabupaten yang sama bernama Isada (nama samaran). Saat ini Wiwin berusia 34 tahun, […]

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Kasus korupsi Proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022, menyeret nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Sejumlah media mencium adanya dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merespons dan menindak-lanjuti “penciuman” media terhadap dugaan korupsi di dalam tubuh KPK tersebut, Cahya Hardianto Harefa selaku Sekretaris Jenderal (Sekjend) KPK, didampingi Ali Fikri sebagai Juru Bicara (Jubir) KPK pun menggelar konferensi Pers, […]

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Dua areal penambangan pasir (galian C) yang ada di wilayah Kecamatan Poli-polia disegel oleh pihak Polres Kolaka Timur (Koltim), Sabtu (11/2/2023). Penyegelan yang ditandai bentangan police line itu dilakukan karena kegiatan penambangan tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin pengelolaan.

Bagikan dengan: