DM1.CO.ID, GORONTALO: Setelah selama ini mengalami kekosongan dan hanya diisi dengan sosok penjabat secara bergantian, posisi definitif kursi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo akhirnya mulai digodok dalam proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.
Dalam laman website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, bahkan telah memosting pengumuman hasil seleksi administrasi seleksi terbuka pengisian JPT Madya Sekdaprov Gorontalo tersebut, pada Rabu (16/8/2023).
Pengumuman yang berasal dari Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPT Madya, dengan nomor: 002/PANSEL-JPTM/VIII/2/2023 tersebut, mencantumkan 11 peserta sebagai calon Sekdaprov Gorontalo yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Dari 11 peserta tersebut, terdapat 4 pejabat yang berasal dari instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, dan 7 pejabat lainnya berasal dari instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Berikut di bawah ini adalah kesebelas calon tersebut berdasarkan nomor urut, yakni masing-masing:
1. Nuryanto, Ak, M.Ec.Dev, CA (dari Pemkot Gorontalo),
2. Hj. Meidy Novieta Silangen, S.Pi, M.Si (dari Pemkot Gorontalo),
3. Drs. Iskandar S. Moerad, MH (dari Pemkot Gorontalo),
4. Dr. Ir. H. Ismail Madjid, MTP (dari Pemkot Gorontalo),
5. Dr. Ir. Muljady Daeng Mario (dari Pemprov Gorontalo),
6. Budiyanto Sidiki, S.Sos, M.Si (dari Pemprov Gorontalo),
7. Dr, H. Muhammad Jamal Nganro, ST, M.Si (dari Pemprov Gorontalo),
8. Sukril Gobel, SE, M.Si (dari Pemprov Gorontalo),
9. Dr. Wahyudin Ahtar Katili, S.STP, MT (dari Pemprov Gorontalo),
10. Drs. Sofian Ibrahim, M.Si (dari Pemprov Gorontalo), dan
11. H. Rifli M. Katili, S.Sos, M.Ec.Dev (dari Pemprov Gorontalo).
Pengumuman dalam bentuk file Portable Document Format (PDF) tersebut tampak telah dicap dan ditandatangani pada 11 Agustus 2023 oleh Dr. Ir. Darda Daraba, M.Si selaku Ketua Pansel, serta diparaf oleh 4 anggota Pansel yakni Nanik Purwanti, SH, M.Pol.Admin; Nanik Murwati, SE, MA; Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd; dan Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si.
Sementara itu, publik yang telah mengetahui adanya seleksi terbuka pengisian JPT Madya Sekdaprov Gorontalo yang sedang berlangsung tersebut, mengaku menyambut positif kerja para Pansel yang telah berhasil memunculkan 11 nama peserta seleksi yang dinyatakan lulus secara administrasi tersebut.
Bahkan publik meminta agar para Pansel bisa benar-benar objektif dan tegak lurus dalam melaksanakan tugasnya, serta hendaknya bekerja secara murni sebagai Pansel yang mampu menghindari adanya kesan keberpihakan kepada beberapa atau seorang calon tertentu saja.
Tak hanya itu, sejumlah pihak dari beberapa kalangan (termasuk kalangan ASN) berharap tahapan akhir dari seleksi ini bisa memunculkan tiga nama yang akan diajukan oleh Pansel kepada Presiden, adalah benar-benar tiga sosok yang diyakini layak dan mumpuni menjalankan tugas sebagai Sekdaprov Gorontalo.
Layak dan mumpuni yang dimaksud mereka, yakni di antaranya adalah sosok yang diyakini bukan merupakan “titipan” dari kelompok tertentu, juga bukan sosok yang selama ini “terdeteksi” melekat perilaku yang cenderung mewakili kelompoknya saja (karena sudah menjadi rahasia umum, bahwa di dalam tubuh Pemprov Gorontalo sejauh ini terindikasi kuat adanya sejumlah kubu telah terbangun yang membedakan kelompok ASN satu dengan ASN lainnya).
Hal lain yang menjadi harapan publik (baik masyarakat umum maupun dari kalangan ASN sendiri) terkait seleksi pengisian JPT Madya tersebut, yakni sangat diharapkan hendaknya yang terpilih nantinya sebagai Sekdaprov Gorontalo adalah sosok yang diyakini memiliki kemampuan luar-dalam terhadap “keilmuan yang sehat” di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Sebab, menurut mereka, selain berposisi sebagai Pengguna Anggaran, jabatan Sekda juga mengemban tiga hal utama yaitu nantinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pengelola barang milik daerah, dan Ketua Badan Pertimbangan Pangkat Jabatan (Baperjakat). Sehingga jika dalam seleksi dihasilkan Sekda terpilih ternyata adalah memiliki “kubu” tertentu, maka bisa dipastikan Sekda tersebut hanya akan cenderung memperhatikan kelompoknya saja dalam setiap pengambilan kebijakan, baik terkait kebijakan anggaran maupun dalam urusan Baperjakat. (dms/dm1)