Wisata Pantai Ratu Jangan Sampai Mengundang Murka Allah

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Destinasi wisata Pantai Ratu yang baru dibuka oleh Bupati Boalemo, Darwis Moridu, berpotensi mengundang murka Allah dalam bentuk bencana  dan malapetaka.

Demikian yang diungkapkan Kamarudin Kasim selaku Ketua LSM Sergap kepada DM1, Selasa (18/6/2019).

Menurut Kamarudin, wisata Pantai Ratu yang terletak di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo itu, memang memiliki keindahan hamparan laut terbentang luas, yang sepanjang garis pantainya dihiasi pasir putih.

Sayangnya, menurut Kamarudin, Wisata Pantai Ratu yang dilengkapi dengan sejumlah gazebo dan 3 unit vila (1 milik Camat Tilamuta, dan 2 milik Bupati Darwis) itu, cukup dikhawatirkan akan ikut dimanfaatkan oleh sejumlah pengunjung untuk berbuat maksiat.

Pasalnya, kata Kamarudin, letaknya yang cukup terpencil (sekitar 30 menit jarak tempuh) dari poros jalan Trans Sulawesi dan jauh dari permukiman penduduk, membuat tempat wisata ini sangat memungkinkan jadi “pilihan” untuk berbuat maksiat, seperti prostitusi terselubung, minum-minuman keras, dan lain sebagainya.

Kamarudin menyebutkan, para pengunjung wisata di sana bisa saja sulit diawasi satu persatu, apalagi di saat malam hari.

Olehnya itu, menurut Kamarudin, selain dibutuhkan pengawasan ketat, juga perlu adanya aturan buat para pengunjung yang benar-benar tegas untuk dilaksanakan. Dan harus dipastikan bahwa tidak akan ada “transaksi” atau kongkalikong antara pengawas dan pengunjung yang berniat melakukan maksiat.

Kamarudin menggambarkan, jika sudah dilakukan “pembiaran” maksiat terjadi di wisata Pantai Ratu tersebut, maka itu sama saja dengan mengundang murka Allah, seperti gempabumi, tsunami, dan lain sebagainya.

Kamarudin mengingatkan, bahwa Boalemo adalah daerah yang sangat memegang kuat nilai-nilai adat dan sendi-sendi agama. Sehingga apabila hal itu dilanggar, maka sangat dikhawatirkan bisa mendatangkan malapetaka dan kerusakan di daerah ini. Terlebih lagi dengan ada dugaan dilakukannya pembabatan mangrove. Padahal salah satu fungsi mangrove adalah sebagai penahan ombak laut yang menggulung ke pantai.

Dikonfirmasi tentang lokasi wisata Pantai Ratu yang dikhawatirkan akan dijadikannya tempat maksiat, ketua BUMDes Tenilo menyatakan bahwa hal itu tentu akan diusahakan semaksimal mungkin agar tidak terjadi.

“Kalau masalah itu sudah diatur dalam BUMDes di AD ART-nya untuk tidak membawa barang tajam, minuman keras, berbuat maksiat,” ujar Ketua BUMDes Tenilo, Roman Biya, kepada DM1, Ahad (16/6/2019).

Menurut Roman, selain ada pos penjagaan yang dilengkapi palang penghalang, di lokasi wisata ini para pengunjung yang keluar-masuk terpantau semua, dan ada pengamanan-pengamanan khusus yang diterapkan.(kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

8,946 views

Next Post

Edukasi Pencegahan Narkoba, BNN Boalemo Gelar Workshop di Lingkungan Pendidikan

Jum Jun 21 , 2019
Wartawan: Kisman Abubakar-Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID,BOALEMO: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Boalemo menggelar Workshop Pemberdayaan Masyarakat di lingkungan pendidikan. Berlangsung selama dua hari sejak 19-20 Juni 2019, workshop digelar di Grand Amalia Hotel, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo .