Tim Visitasi Kemenkes Bakal Tempatkan Dokter Ahli di RSTN Boalemo

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, TILAMUTA: Satu lagi kemajuan yang bakal dicapai oleh Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN)Kabupaten Boalemo. Yakni, dalam waktu yang tak lama lagi, RSTN ini bakal memiliki sejumlah dokter ahli (spesialis).

Tentu saja ini adalah kabar yang sangat menggembirakan. Karena tidak semua rumah sakit bisa memiliki dokter ahli. Dan untuk mendapatkan dokter ahli, sebuah rumah sakit harus memenuhi syarat-syarat yang tidak gampang, termasuk fasilitas yang harus lengkap serta pola manajemen pelayanan handal yang ditentukan berdasar penilaian dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI).

Dan untuk memastikan layak tidaknya RSTN Boalemo dapat memiliki dokter ahli, tim visitasi Kemenkes RI pun telah melakukan peninjauan langsung ke rumah sakit yang terletak di Tilamuta, Ibukota Kabupaten Boalemo itu, pada Rabu sore (30/11/2016).

Saat awak DM1.CO.ID mewawancarai dr. Vika selaku Sekretaris RSTN Boalemo menggungkapkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Kemenkes-RI karena RSTN adalah rumah sakit satu-satunya di Provinsi Gorontalo yang mendapatkan bantuan dokter ahli dari Kemenkes-RI.

Dokter ahli yang sangat diperlukan untuk RSTN Boalemo ini, kata dr Viika, yaitu dokter spesialis ahli penyakit dalam dan spesialis kandungan.Dan jika itu terpenuhi, maka lengkap sudah dokter yang ada di RSTN ini. “Mengenai fasilitas (di RSTN), tidak diragukan lagi. Karena semuanya sudah menunjang untuk melayani masyarakat Boalemo,” ungkap dr. Vika.

Rencananya, ungkap dr. Vika, ketambahan dokter spesialis tersebut akan di datangkan oleh Kemenkes-RI per-januari 2017. Itupun, katanya, jika tim visitasi menyatakan telah memenuhi kelayakan.

Dijelaskan, apabila pihak Kemenkes-RI menyetujui pengadaan dokter ahli tersebut, maka RSTN Boalemo tahun 2017 mendatang juga akan naik peringkat dari tipe C ke tipe B.

Kriteria rumah sakit yang ingin naik peringkat ke tipe B, kata dr. Vika, harus memenuhi syarat yang juga tidak gampang. Selain salah satunya mengenai fasilitas rumah sakit yang harus lengkap, juga rumah sakit tersebut harus sudah memiliki dokter ahli untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

(Kisman/DM1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

2,504 views

Next Post

Saber Bentukan Jokowi Sebut Infaq adalah Pungli, Ketua Baznas: “Langkahi Mayatku!”

Kam Des 1 , 2016
DM1.CO.ID, JAKARTA: Belum lama ini, Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bentukan Presiden Jokowi merilis daftar pungutan liar dengan memasukan infaq sebagai salah satu kegiatan yang masuk kategori Pungli. Artinya, bisa dipastikan Saber ini menghendaki agar Infaq segera dihapuskan.