Terhambat Proses Pemilu, DPRD Kabgor Bisa Maksimalkan Pembahasan LKPJ

Bagikan dengan:

Wartawati/Editor: Dewi Mutiara

DM1.CO.ID, KABGOR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo telah membentuk pansus untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggunganjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2018, Selasa (23/4/2019) Pansus LKPJ telah mengadakan rapat internal untuk membahas LKPJ tersebut.

Diakui oleh Ketua Pansus, Hendra Abdullah, pembahasan LKPJ ini terhambat urusan Pemilu, meski begitu, Pansus berupaya memaksimalkan pembahasan LKPJ yang hanya memiliki jangka waktu 1 bulan sejak dibentuknya Pansus.

“Memang ada kendala waktu pembahasan karena berkaitan dengan proses Pemilu serentak kemarin, kita menyadari itu, dan Alhamdulillah kita sudah adakan rapat internal, insyaAllah kita akan lebih intens lagi dengan Pemda dan kita bisa maksimalkan pembahasannya,” ungkap Hendra.

Hendra, anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengatakan, hasil pembahasan LKPJ di rapat internal Pansus nantinya akan menjadi keputusan DPRD berupa laporan pembahasan LKPJ, isinya adalah catatan-catatan dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemda Kabgor melalui Rapat Paripurna Istimewa.

“Target pembahasan LKPJ hingga 29 April, dan direncanakan 30 April sudah dilakukan Rapat Paripurna Internal untuk buat keputusan DPRD tentang catatan-catatan dan rekomendasi dan kemudian disampaikan di Rapat Paripurna Istimewa,” pungkas Hendra. (dmk/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

3,312 views

Next Post

Sekda Darda Tegaskan Gubernur Rusli Tersangka GORR Bagai Langit dan Bumi, Kajati: Jangan-jangan Antara Plafon dan Lantai?

Jum Apr 26 , 2019
DM1.CO.ID, GORONTALO: Hiruk pikuk pasca Pemilu serentak 2019 masih sedang berlangsung, namun situasi ini tidak membuat pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo “bertopang dagu” dengan kasus dugaan korupsi GORR (Gorontalo Outer Ring Road).