Sekda Darda Tegaskan Gubernur Rusli Tersangka GORR Bagai Langit dan Bumi, Kajati: Jangan-jangan Antara Plafon dan Lantai?

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Hiruk pikuk pasca Pemilu serentak 2019 masih sedang berlangsung, namun situasi ini tidak membuat pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo “bertopang dagu” dengan kasus dugaan korupsi GORR (Gorontalo Outer Ring Road).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Dr. Firdaus Dewilmar, SH, M.Hum, bahkan terus melakukan upaya penajaman agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi mega proyek tersebut. Siapapun itu!

Pada Rabu (25/4/2019), pihak Kejati Gorontalo pun kembali memperlihatkan keseriusannya untuk mengupas tuntas kasus Korupsi GORR tersebut.

Yakni, dengan melakukan pemeriksaan terhadap Gabriel Triwibawa selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo; beserta Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba.

Kajati Firdaus menyebutkan, pemeriksaan keduanya dilakukan terkait legal standing dari dokumen sertifikat tanah yang dibebaskan.

Ia menyampaikan, pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari terdahulu yang masih ada kekurangannya, khususnya terkait masalah pengadaan tanah.

Pada pemeriksaan itu, Kajati Firdaus mengonfirmasi sejumlah pemilik lahan yang dibebaskan, sekaligus mempertanyakan mengapa tanah yang sudah dibebaskan tersebut tapi belum disertifikatkan.

Bahkan, menurut Kajati Firdaus, ada tanah negara yang ditempati oleh sejumlah orang tetapi diposisikan sebagai penerima ganti-rugi.

Dan pihak kejati menemukan fakta, bahwa sekitar 80 persen dari penerima ganti-rugi tersebut  adalah mereka yang mendiami tanah negara.

Fakta lain, adalah adanya pemilik lahan yang telah mengantongi sertifikat, tetapi sertifikat tersebut diterbitkan saat mendekati dilaksanakannya pengadaan tanah.

Gubernur Rusli Tersangka?
Darda: Bagai Langit dan Bumi

Sebelum dilakukannya pemanggilan pemeriksaan terhadap Darda Daraba, Sekda Provinsi Gorontalo ini sempat melontarkan statement terkait potensi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dijadikan tersangka utama adalah “bagai langit dan bumi”.

Darda menyebutkan salah satu alasannya, bahwa Gubernur Rusli tidak pernah menandatangani pengeluaran pembayaran proyek GORR.

Menurut Darda, dalam proyek ini Gubernur Rusli bukan merupakan pihak yang mengeluarkan pembayaran, karena soal pembayarannya ada KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) tersendiri.

“Bukan dia (gubernur) yang kasih keluar duit. Duit kan ada KPA-nya. Cari saja, ndak ada, memang ndak ada, ndak ada  urusannya gubernur di situ kok,” ujar Darda kepada DM1, Senin (28/1/2019), di rudis Sekda Provinsi Gorontalo.

Menurut Darda, secara teknis juga pasti tidak ada, karena gubernur bukan teknis. “Gubernur cuma kebijakan,” jelas Darda.

Darda Daraba bahkan seolah menantang, agar kasus dugaan korupsi GORR itu segera dipercepat prosesnya masuk ke pengadilan.

“Kalau ini masukin aja cepat di pengadilan supaya pengadilan yang menentukan kalau ada (penyelewengan/korupsi),” lontar Darda.

Statement Darda Daraba yang seolah-olah sangat memahami dan menguasai permasalahan GORR itupun mendapat tanggapan “keras” dari Kajati Firdaus Dewilmar.

Ditemui di kantornya pada Rabu (20/2/2019), Kajati Firdaus menegaskan beberapa hal terkait pandangan Sekda Darda Daraba tersebut.

“Teknis dengan kebijakan itu kan ibarat (dua sisi) mata uang. Bisa ndak kebijakan tanpa teknis. Uang itu baru berlaku kalau dua-duanya (sisi). Kebijakan diimplementasikan dengan teknis. Teknis mengarah ke kebijakan, ndak?” ujar Kajati Firdaus.

Meski begitu, Kajati Firdaus menyarankan agar pertanyaan seperti itu diarahkan kepada ahlinya. “Artinya, pertanyaan itu bukan ke saya, tanyakan ke ahli. Cari ahli hukum yang jago-jago di warung kopi. Tanyakan ke ahli dong, kalau saya kan nanti prejudice. Dibilang (Sekda) kan bak bumi dan langit,” tutur Kajati Firdaus.

“Kira-kira langit dan bumi, Pak Darda sudah ukur belum, ya? Jangan-jangan nanti antara plafon dan lantai, sudah dekat?” sambung Kajati Firdaus seraya menunjuk ke atas plafon dan lantai 2 kantor Kejati Gorontalo.

Yang jelas, lanjut Kajati Firdaus, saat ini BPKP sedang merampungkan tugasnya dalam melakukan investigasi di lapangan. “Kira-kira BPKP itu turun (investigasi ke lapangan) serius atau nggak dia? Itu aja!” tegas Kajati Firdaus seraya membantah rumor yang berkembang jika dirinya akan dipindahtugaskan dalam waktu dekat ini. (asy/dm1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:

Muis Syam

23,592 views

Next Post

BNNK Boalemo Gelar Pemilihan Duta Anti Narkoba Tingkat SMA

Jum Apr 26 , 2019
DM1.CO.ID, BOALEMO: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Boalemo melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, menggelar Talk Show dan Pemilihan Duta Anti Narkoba di kalangan tingkat SMA sederajat se-Kabupaten Boalemo, Selasa (23/4/19), di Grand Amalia Hotel Tilamuta. Komentar anda :
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296