DM1.CO.ID, BOALEMO: Mutasi dan non-job yang dinilai dilakukan dengan “membabi-buta” oleh Bupati Boalemo, beberapa waktu lalu secara berulang-ulang, membuat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) pun terpaksa melayangkan surat aduan ke Komisi ASN-RI.
Surat aduan yang dikawal oleh sejumlah pihak itupun, akhirnya mendapat respons positif dari Komisi ASN. Yakni, dengan turun langsung mengunjungi Kabupaten Boalemo, pada Kamis (21/2//2019) yang lalu.
Meski kedatangan Komisi ASN-RI itu sempat coba ditutupi oleh pihak Pemda Boalemo, namun wartawan DM1 berhasil mengendus kunjungan Komisi ASN yang didampingi oleh perwakilan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Gorontalo tersebut.
Kunjungan Komisi ASN-RI selama dua hari di Boalemo itu, adalah bertujuan untuk melakukan investigasi sekaligus pemeriksaan kepada Bupati Boalemo, Darwis Moridu dan Baperjakat (sekarang dengan nama TPK-ASN= Tim Penilai Kinerja ASN).
Meski pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi ASN ini tertutup, namun wartawan DM1 berhasil menggali keterangan dari sejumlah ASN yang terkena mutasi dan nonjob seusai diperiksa.
Sejumlah ASN tersebut meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan. Mereka mengungkapkan, pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam.
Menurut sejumlah ASN tersebut, ada beberapa pertanyaan hal dilontarkan oleh Komisi ASN-RI.
Tim dari Komisi ASN-RI, kata ASN tersebut, menanyakan apakah pemberhentian dari jabatan struktur tersebut dilakukan pemeriksaan sebelumnya oleh Baperjakat Kabupaten Boalemo, ataukah ada pengambilan BAP dan penilaian kinerja?
Para ASN itupun mengaku menjawab, bahwa pemberhentian dari jabatan dilakukan oleh bupati terindikasi kuat tanpa melalui prosedur yang ditentukan dalam peraturan yang berlaku.
Sehingga pemberhentian tersebut, kata mereka, boleh dikata dilakukan secara sepihak, dan tanpa sebab akibat yang jelas sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, saat kunjungan Komisi ASN-RI ke Boalemo di hari itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo Husain Etango selaku ketua TPK-ASN, dikabarkan “kabur”. Yakni, diinformasikan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Menurut sejumlah ASN, seharusnya Sekda Husain Etango selaku “panglima ASN” di Boalemo bisa membatalkan perjalanan dinasnya keluar daerah. Sebab, masalah ASN adalah menjadi tugas dan tanggungjawab Husain Etango selaku Sekretaris Daerah.
Namun Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Boalemo, Agus Nahu, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut membenarkan kedatangan Komisi ASN-RI ke Boalemo.
Agus Nahu mengakui, kedatangan Komisi ASN-RI tersebut adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap keluhan dan aduan ASN di Boalemo terkait mutasi dan non-job.
Agus menyebutkan, semua administrasi sudah diperiksa oleh Komisi ASN-RI Bidang Pengaduan dan Penyidikan.
Untuk itu, kata Agus Nahu, mereka (Komisi ASN-RI) masih akan melakukan kajian dan analisa mengenai laporan yang digugat ASN Kabupaten Boalemo.
Menyikapi permasalahan itu, Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Oktohari Dalanggo, menyatakan apresiasinya kepada Komisi ASN-RI.
“Kami apresiasi kedatangan Komisi ASN-RI untuk memeriksa permasalahan ASN di Boalemo, walaupun agak terlambat mereka datang,” ujar Oktohari.
Menurutnya, jika Komisi ASN-RI sudah memastikan ada pelanggaran dalam mutasi dan non-job yang dinilai dilakukan secara “membabibuta” itu, maka pihak DPRD Boalemo baru bisa mengawasi dan mengawal putusan dari Komisi ASN RI tersebut. (kab/dm1).
Sel Mar 5 , 2019
DM1.CO.ID, BOALEMO: Dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Boalemo pada 13 Juli 2018, Yakop Yusuf Musa, langsung bertekad ingin menjadikan pariwisata di bumi “Damai Bertasbih” ini dapat lebih mendunia.