Serahkan SK Mutasi Perangkat Desa Molamahu, Ini Harapan Kades Erwis

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Pemerintah Desa Molamahu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Tahun 2021 tentang mutasi Jabatan Perangkat Desa Molamahu,  pada Senin (11/1/2021), di Aula Kantor Desa Molamahu.

Erwis Tumuhulawa selaku Kepala Desa (Kades) Molamahu dalam kesempatan itu menyampaikan, rolling atau mutasi jabatan perangkat desa ini merupakan bentuk penyegaran struktur organisasi pemerintahan desa.

Selain itu, menurut Kades Erwis, mutasi ini juga merupakan pembelajaran kepada semua aparatur desa, agar di kemudian hari semua perangkat bisa melaksanakan tugas dari semua posisi jabatan perangkat desa dengan baik sesuai dengan tupoksinya.

Kades Erwis menjelaskan, tujuan dilakukannya penyegaran posisi pada struktur perangkat desa ini, tidak lain adalah untuk mengedepankan pencapaian kinerja yang lebih baik.

Pada momen itu, Kades Erwis juga mengingatkan hendaknya tak ada yang merasa berkecil hati atau kecewa karena mendapatkan posisi yang dinilai kurang baik. Begitu pun dengan mereka yang menduduki posisi yang dinilai bagus, hendaknya tidak berbangga hati atau berpuas diri.

Sebab, menurut Kades Erwis, semua jabatan perangkat desa merupakan tugas mulia yang harus ditunaikan dalam melakukan pembangunan di desa secara tertib, kompak, profesional, dan penuh tanggung-jawab untuk kemajuan bersama.

“Mutasi perangkat desa/pergantian jabatan adalah hal yang wajar dan merupakan bahagian dari dinamika organisasi dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” jelas Kades Erwis.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ismet Koniyo selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Molamahu, mengaku  mengapresiasi upaya yang ditempuh Kades Molamahu terkait penyerahan SK mutasi jabatan perangkat desa tersebut.

Menurut Ismet Koniyo, sejauh ini Kades Erwis senantiasa berkoordinasi dengan pihak BPD Molamahu selaku mitra Pemerintah Desa Molamahu. “Mulai dari tahapan musyawarah awal, sampai pada penyerahan SK setelah mendapatkan surat rekomendasi Camat Bone tentang persetujuan rolling jabatan perangkat desa, kami selalu dilibatkan oleh beliau (Kades Erwis),” ujar Ismet Koniyo.

Ismet Koniyo juga berharap, koordinasi dan kerja sama yang baik dapat senantiasa terbangun dalam mengambil setiap kebijakan, agar pelaksanaannya dapat dengan mudah dilakukan.

Berikut ini adalah para perangkat desa yang mendapat mutasi ditandai dengan penyerahan SK, dan diwarnai penandatangan Pakta Integritas serta Kontrak Kinerja Aparatur Desa selama tahun 2021:

(res/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

8,162 views

Next Post

Hari ini Live di FB DKPP: Pembacaan Putusan 2 Perkara Pilkada Kabgor

Rab Jan 13 , 2021
DM1.CO.ID, JAKARTA: Dua putusan perkara terkait Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) yang berasal dari dua pihak pengadu yang berbeda, akhirnya akan dibacakan pada hari ini (Rabu, 13 Januari 2021).