DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Plt Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Irvan Labatamba, membongkar paksa beberapa bagian pondasi proyek pembangunan pagar Puskesmas Lambandia, yang dikerjakan oleh kontraktor CV AGK.
Irvan Labatamba mengaku kesal saat mengetahui kondisi pondasi proyek yang dibangun itu jauh dari kualitas. Sehingga Irvan pun terpaksa membongkar untuk membuktikan bahwa pondasi itu ternyata memang dikerjakan asal jadi, yakni tanpa digali terlebih dahulu.
Aksi Irvan yang membongkar beberapa bagian pondasi dengan menggunakan pakuel itu, sempat direkam dalam video pada Jumat (8/10/2021), lalu diumbar ke media sosial melalui akun Nono Sidupa, sehingga mendapat acungan jempol dari netizen.
Saat ditemui, Irvan yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Koltim ini, mengaku awalnya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pekerjaan pondasi pagar Puskesmas Lambandia yang dilakukan tanpa didahului penggalian.
Dan untuk memastikan informasi itu, Irvan selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) pun langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya. Alhasil, ia betul-betul kaget dengan pondasi pagar itu dibangun langsung di atas permukaan tanpa dilakukan penggalian.
“Ketika saya turun, saya lihat dan nampak bahwa pondasi yang dibangun di atas tanah kurang lebih sekitar 30 meter. Makanya saya berpesan kepada kontraktor agar bekerjalah dengan baik, sesuai dengan konstruksi dan kontrak yang tertera di dalam dokumen. Jangan main-main!” kata Irvan.
Irvan mengaku merasa sangat kecewa terhadap cara pekerjaan yang dilakukan oleh si kontraktor tersebut. Olehnya itu, Irvan dengan tegas mengingatkan kontraktor proyek ini agar segera melakukan pembongkaran dan memperbaiki ulang pekerjaannya tersebut.
“Kalau kontraktornya tidak mau membongkar, maka kami akan memberikan teguran. Kalau tidak mau mengindahkan lagi, maka terpaksa kami putus kontrak sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tandas Irvan.
“Kami sudah menghubungi penyedia jasanya untuk segera memperbaiki pekerjaannya. Konsultan pengawas juga sudah kami sarankan untuk melakukan teguran atas pekerjaan itu. Apalagi dia sendiri juga sudah turun lapangan tadi. Saya juga sudah menyampaikan kepada PPTK untuk segera memanggil kontraktornya, lalu dimusyawarahkan bagaimana penyelesaian atas pekerjaan ini,” ucap Irvan.
Irvan menyebutkan, proyek pembangunan pagar Puskesmas Lambandia itu menggunakan anggaran sebesar Rp.488.500.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sesuai kontrak, proyek ini dikerjakan pada sejak 13 Juni dan berakhir 9 November 2021. (rul/dm1)