Risman: Jangan “Menjual” Bantuan Covid19 untuk Kepentingan Politik Paslon Tertentu

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Di tengah mengalirnya bantuan kepada masyarakat terdampak Covid19, tidak menutup kemungkinan bisa saja menjadi “jualan” politik bagi Paslon (Pasangan Calon) tertentu, dengan harapan agar dapat mendulang suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.

Apalagi, bantuan yang disuplay terbilang  banyak dan bervariabel. Ada bantuan dari Pemerintah Pusat melalui provinsi, maupun bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) itu sendiri.

Mengantisipasi adanya “jualan” politik yang dimaksud, Risman Kadir selaku anggota DPRD setempat menegaskan, agar penyaluran bantuan yang bersumber dari dana APBN maupun APBD Koltim, wajib disalurkan sesuai dengan prosedur. Salah satunya, harus mengacu pada tabulasi penerima yang telah ditentukan, serta dilakukan secara merata.

“Saya tegaskan kepada semua yang mendapat amanah membagi bantuan Covid19 agar jangan coba main-main. Apalagi, menyangkut-pautkan bantuan tersebut untuk kepentingan salah seorang Paslon di Pilkada Koltim. Hal itu juga bisa berakibat fatal dan merugikan dirimu sendiri,” tandas Risman.

DPRD sebagai lembaga pengawasan, lanjut Risman, selalu siap sedia membuka ruang selebar-lebarnya untuk menerima pengaduan maupun keluhan masyarakat terkait bantuan Covid19.

Disamping itu, pihak DPRD tentu juga akan turun melakukan pengawasan langsung (lapangan) untuk melihat mekanisme pembagian bantuan Covid19 berupa sembako (sembilan bahan pokok), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid19 Koltim, Lasky Paemba, mengaku tidak dapat menghafal besaran bantuan yang masuk dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Akan tetapi Lasky menyebut sejumlah instansi sebagai sumber bantuan yang masuk, yakni berasal dari Dinas Sosial Sultra, dari Satuan Gugus Tugas Sultra, Dinas Kesehatan Sultra, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sultra.

Lasky menyampaikan, bahwa jenis bantuan tersebut adalah berupa sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sementara uang tunai datang dari Dinas Koperasi dan UMKM Sultra.

“Tapi lebih bagus ditanya langsung kepada leading sector (Dinas Koperasi dan UMKM) karena datanya tidak masuk ke kami. Kan kami hanya dapat rekapan jumlah penerima, misalnya dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi, yang dapat di Koltim sekian. Lebih bagus tanya leading sektornya masing-masing,” ujar Lasky kepada awak media DM1, Kamis (15 Oktober 2020), via telepon.

Lasky yang sekaligus sebagai Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan dan Peternakan Koltim ini,  juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Koltim mengalokasikan bantuan Covid19 bagi masyarakat, berupa sembako dan BST.

Ia mengurai, jumlah anggaran BST yang dialokasikan mencapai Rp.1,8 Miliar untuk 3.900 penerima, yang tersebar dalam 12 kecamatan se-Kabupaten Koltim. Setiap Kepala Keluarga (KK) menerima dana tunai sebesar 500 Ribu. Dan bagi KK yang sudah mendapat bantuan dari kabupaten, maka tidak lagi menerima bantuan dari provinsi.

“Lain lagi orangnya, tidak bisa double (dua kali). Tapi yang lebih paham lagi sebetulnya soal data penerima adalah Dinas Sosial (Dinsos). Kami gugus tugas hanya menerima data nama setelah diverifikasi oleh Dinsos. Karena mekanismenya, nama-nama calon penerima itu dari desa masuk ke Dinsos. Setelah diverifikasi oleh Dinsos, masuklah datanya ke gugus tugas,” pungkas Lasky.

Implementasi dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemic Covid19, Kementerian Dinas Koperasi dan UMKM RI mengucurkan dana BLT sebesar Rp.2,4 Juta per badan usaha yang tersebar di  17 kabupaten/kota se-Sultra. (rul/dm1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:

Muis Syam

44,871 views

Next Post

Menunggak Setoran Kredit Setahun Lebih, Seorang TK Bupati Boalemo Digugat ke PN

Ming Okt 18 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: PT. Batavia Prosperindo Finance, Tbk Cabang Gorontalo, terpaksa menyeret seorang debitur ke meja hijau di Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Komentar anda :
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Puasa Azza Digital Printing
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296