Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: AMS|
DM1.CO.ID, BOALEMO: Hewan ternak yang berkeliaran secara lepas, masih saja menjadi masalah tersendiri bagi masyarakat di Kabupaten Boalemo, sehingga tindakan penertiban pun kerap dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Boalemo.
Jika selama ini satuan yang dipimpin oleh Ismet Nono tersebut lebih fokus, dan kerap melakukan razia di kawasan pusat Ibukota Kabupaten Boalemo, kali ini targetnya bergeser ke wilayah kecamatan lainnya. Salah satunya adalah di Kecamatan Dulupi.
Dalam sebuah razia di kecamatan ini, pada Ahad (01/07/2018), sejumlah anggota Satpol-PP Kabupaten Boalemo ini berhasil mengamankan sedikitnya 21 ekor kambing yang berkeliaran bebas di tengah pemukiman masyarakat.
Razia di kecamatan ini dipimpin oleh Kepala seksi Trantibum (Delfina Abjul) bersama Kepala seksi Penyelidikan (Lili Pakaya), dan Kepala seksi Operasional (Sunarto Botutihe), serta didampingi pembina Satpol-PP, Sertu Sudarmin Buluati.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Boalemo, Ismet Nono menyampaikan, razia hewan lepas yang dilaksanakan di Kecamatan Dulupi ini dilakukan karena adanya laporan dan keresahan masyarakat setempat.
“Kita telah menerima laporan warga, bahwa di Kecamatan Dulupi begitu banyak hewan lepas yang mengganggu aktivitas masyarakat sehingganya ini perlu ada razia agar ada efek jera bagi para pemilik hewan,” ungkap Ismet Nono.
Ia pun menjelaskan, bahwa penertiban hewan lepas seperti ini telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2002.
Dengan adanya razia seperti ini, Ismet Nono pun mengimbau kepada masyarakat, agar kiranya tidak melepas hewan ternaknya secara liar. (kab-nhs/dm1)