Wartawati/Editor: Dewi Mutiara
DM1.CO.ID, GORONTALO: Ranitidin yang diketahui sebagai obat tukak lambung dan usus telah ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo dari peredaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM, Yudi Noviandi, M.Sc, Tech, saat ditemui awak media di kantornya, Senin (14/10/2019).
Penarikan dilakukan karena diduga obat Ranitidin telah tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) unsur yang dapat memicu kanker.
“Ranitidin ditemukan adanya cemaran Nitrosodimethylamine (NDMA) yang bersifat karsinogenik pemicu kanker,” ungkap Yudi.
Yudi menjelaskan, Ranitidin mengandung kadar NDMA lebih dari yang diperbolehkan yakni 96 nanogram.
“Jika penggunaan hingga 96 nanogram maka memicu kanker. Keluar lagi edaran terbaru, kesediaan Ranitidin sebagai obat maag, tidak diperbolehkan di produksi atau di distribusikan kepada apoteker,” jelas Yudi.
Yudi mengatakan, pihaknya telah memerintahkan industri farmasi sebagai produsen Ranitidin untuk menghentikan produksi dan distribusi serta melakukan penarikan atas obat tersebut.
“Penarikan Ranitidin dilakukan tentunya diperlukan untuk kehati-hatian, karena barang ini belum tentu berbahaya, jadi lebih baik tidak digunakan daripada menggunakan,” tutur Yudi.
Atas dasar itu, Yudi mengatakan, pihaknya menyarankan kepada masyarakat utamanya kepada pasien untuk menggunakan alternatif obat lain.
“Jikalau ada pasien yang masih tetap menggunakan obat tersebut, saya kira, pasien juga kan menerima resep obat dari dokter, nah dokter yang dibidang tenaga kesehatan pun sudah diimbau dari BPOM terkait obat tersebut, sehingga di imbau untuk menggunakan obat lain,”pungkas Yudi. (dmk/dm1)
Sel Okt 15 , 2019
Wartawan: Irsyad/Hery | Editor: AMS DM1.CO.ID, BOLMUT: Ollot adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).