Pemkot Gorontalo Siap Lindungi Konsumen Peroleh Barang Sesuai Ukuran

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Sejauh ini, konsumen tak jarang mendapatkan barang yang tidak sesuai dengan ukuran akibat ulah sejumlah oknum pedagang yang memberikan takaran secara curang.

Untuk memberikan perlindungan dan jaminan kepada para konsumen yang membeli barang agar sesuai dengan takaran, Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian pun sebentar lagi akan mewujudkan hal tersebut me-lalui layanan tera secara mandiri.

Tetapi, Dinas Perdagangan dan Pe-rindustrian harus terlebih dahulu melalui proses assessment oleh tim asesor dari Direktorat Metrologi Ke-menterian Perdagangan RI. Dan pro-ses assessment inipun telah dilaksa-nakan di Kota Gorontalo, pada Rabu (13/3/2017).

Proses assessment ini sendiri dila-kukan oleh tim asesor untuk memas-tikan kesiapan Dinas Perdagangan dan perindustrian Kota Gorontalo dalam memberikan layanan tersebut. Selanjutnya, akan diterbitkan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera Ulang (SKKPTTU) bagi Dinas Perdagangan dan Perindustrian un-tuk dapat beroperasi secara mandiri dalam memberikan pelayanan ke-metrologian.

Tim asesor ini mengevaluasi ber-bagai kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi oleh Dinas Perdaga-ngan dan Perindustrian, di antaranya persyaratan dokumen dan teknis. Untuk persyaratan dokumen meliputi pedoman mutu dan prosedur mutu.

“Sementera persyaratan teknis, tim asesor mengecek peralatan dan kesiapan SDM yang akan bertugas memberikan layanan kemetrologian berdasarkan hasil assessment,” ujar Kadis Perdagangan dan Perindustian Kota Gorontalo, Efendi Sj. Rauf.

Dari hasil assessment, Dinas Per-dagangan dan Perindustrian Kota Go-rontalo pun akhirnya dinyatakan me-menuhi persyaratan untuk memberi-kan layanan kemetrologian secara mandiri kepada masyarakat, yang selama ini dilaksanakan dengan menggandeng pihak Balai Standari-sasi Metrologi Legal (BSML) Makassar.

“Dengan SKKPTTU semakin me-mudahkan masyarakat memperoleh layanan sehingga konsumen mem-peroleh barang sesuai ukuran yang seharusnya dan nilai tukar yang di-bayarkan,” tutur Efendi. (k17/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,533 views

Next Post

Pemohon Rusunawa Membludak, Pemkot Gorontalo Ajukan Tambahan Unit

Sel Okt 17 , 2017
DM1.CO.ID, GORONTALO: Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo hingga saat ini terus mengebut Proyek Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Pasalnya, proyek yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut memunculkan pemohon (calon penghuni) yang sangat membludak, olehnya itu Pemkot Gorontalo menargetkan sebelum akhir tahun 2017 sudah harus rampung.