Pemkab Koltim dan Kejari Kolaka Gelar Rakor Bersama, Ini yang Dibicarakan

Bagikan dengan:
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Pemkab Koltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, di Aula Kantor Bupati Koltim, Kamis (3/6/2021).
Acara yang dikemas sebagai “Rakor Pendampingan Kegiatan Pemerintah Daerah Kolaka Timur Bersama Kejaksaan Negeri Kolaka” ini, merupakan kali pertama dilaksanakan di masa perjalanan kepemimpinan pasangan calon terpilih almarhum Samsul Bahri Madjid dan Andi Merya Nur (SBM) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Koltim periode 2021-2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Plt Bupati Koltim, Hj Andi Merya Nur, S.IP; Kepala Kejari Kolaka, Indawan Kuswadi, SH, MH; Ketua DPRD Koltim, Hj Suhaemi Nasir, S.PD; Penjabat (Pj) Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa, S.STP, M.Si; jajaran Kejari Kolaka dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Koltim.
Pada kesempatan tersebut, Andi Merya Nur selaku Pelaksana tugas (Plt) Bupati Koltim menyatakan apresiasinya yang mendalam kepada pihak Kejaksaan Negeri Kolaka yang selama ini konsisten telah memberikan dukungan bantuan maupun kerja sama di bidang hukum, seperti pertimbangan hukum, tindakan dan penegakan hukum, kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.

Andi Merya Nur berharap, ke depan hendaknya kerja sama positif tersebut dapat lebih ditingkatkan secara intens, terutama dalam menghadapi dinamika dan tantangan yang diyakini lebih berat lagi.
“Semoga menjadi perhatian dan masukan berharga bagi Pemerintah Daerah Kolaka Timur dalam kegiatan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Andi Merya.
Di lingkungan Pemkab Koltim, menurut Andi Merya, sudah pasti perangkat daerah seluruhnya melaksanakan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Olehnya itu, lanjut Andi Merya, tentunya hal ini sangat memerlukan kehati-hatian, sehingga tindakannya tidak berpotensi menimbulkan gugatan serius dari masyarakat.
Sebab, menurut Andi Merya, banyaknya pelayanan terhadap masyarakat dan hubungan secara langsung dengan masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan sebuah permasalahan hukum yang tidak diharapkan.
Sehingga itu, Andi Merya mengingatkan, bahwa dalam menunaikan tugas pelayanan terhadap masyarakat, sangatlah diperlukan sikap atau tindakan yang cermat dan berhati-hati serta tidak gegabah, juga harus benar-benar menghormati dan menghargai hak-hak masyarakat.
Andi Merya juga menyatakan sangat percaya dengan tugas-tugas serta tanggung-jawab yang diemban oleh pihak kejaksaan selama ini, khususnya dalam menangani dan menuntaskan persoalan hukum yang ada.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita tidak perlu menyelesaikan (suatu) sengketa dengan mencari celah-celah untuk menghindarinya. Kesediaan (eksistensi) Kejaksaan Negeri Kolaka merupakan upaya untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menciptakan kepastian hukum kepada badan pejabat pemerintah dan masyarakat,” ujar Andi Merya.

Sementara itu, Kajati Kolaka, Indawan Kuswadi dalam kesempatan menyampaikan sepatah katanya menyatakan, bahwa  pihaknya selama ini senantiasa siap bekerja sama pendampingan dengan seluruh kalangan, utamanya bagi seluruh jajaran Pemkab Koltim, camat hingga kepala desa (kades).

Sehingga itu, menurut Indawan, sangat perlu pada kesempatan di dalam Rakor ini dapat membicarakan kegiatan-kegiatan dari awal oleh masing-masing instansi. “Jangan nanti di akhir barulah dilakukan komunikasi,” tandas Indawan Kuswadi. (rul/dm1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

425 views

Next Post

Kades ini Diduga Bayar Gaji Fiktif, Polisi & Inspektorat Koltim Diharap tak “Main Mata”

Sab Jun 5 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Aparat Kepolisian Resort (Polres) Kolaka dan Inspektorat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), diminta untuk tidak “main mata” atau seolah-olah menutup mata dengan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Koltim.