Para Perusak UUD 1945 Makzulkan Jokowi? Ini Kata Ratna Sarumpaet

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Desakan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi, saat ini masih nyaring diteriakkan oleh banyak pihak dari berbagai kalangan. Di antaranya dari sejumlah tokoh dan aktivis yang tergabung dalam Petisi 100.

Pada Selasa (9/1/2024), pihak Petisi 100 bahkan secara terang-terangan mengajukan pemakzulan tersebut dengan menemui Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Faizal Assegaf selaku salah satu inisiator petisi 100 di hadapan wartawan menyebutkan alasan perlunya diajukan upaya pemakzulan terhadap Jokowi. “Teman-teman dari petisi 100 menyampaikan kepada Pak Mahfud, solusi tepat untuk mencegah kecurangan itu (Pemilu 2024) adalah memakzulkan Pak Jokowi dalam kapasitas sebagai presiden,” ujar Faizal, Selasa (9/1/2024).

Di mata publik, menurut Faizal, telah memandang adanya kecurangan atau dugaan kecurangan telah dilakukan oleh keterlibatan pengaruh presiden di lingkaran kekuasaan dengan keluarga.

Namun Mahfud MD pada kesempatan yang sama mengatakan, kalaupun pengajuan pemakzulan itu dilakukan, maka tentunya akan memakan waktu yang lama karena harus melalui mekanisme yang panjang di parlemen. Sehingga keliru jika diajukan kepada Menkopolhukam.

“Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan sudah didengar orang, mereka sudah menyampaikan ke berbagai kesempatan. Dan itu urusannya partai politik dan DPR, bukan Menkopolhukam,” tandas Mahfud.

Sementara itu tokoh nasional wanita yang juga aktivis senior pergerakan, Ratna Sarumpaet, juga ikut angkat bicara saat mengetahui adanya upaya dari beberapa pihak untuk melakukan pemakzulan terhadap Jokowi.

Ratna Sarumpaet menyebutkan, upaya pemakzulan yang diajukan oleh Petisi 100 maupun nantinya diproses melalui mekanisme di parlemen, itu semuanya tidak akan berhasil dan hanyalah membuang-buang waktu serta energi yang tidak sedikit, alias konyol besar.

“Selama negara ini “menyembah” (tunduk menjalankan) UUD 1945 hasil amandemen, maka jangan berharap Jokowi bisa dimakzulkan oleh pihak sehebat manapun, termasuk melalui mekanisme di parlemen. Itu tidak akan bisa terwujud,” lontar Ratna Sarumpaet kepada wartawan DM1 di kediamannya, di bilangan Kampung Melayu Kecil-Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada Senin (22/1/2024).

Menurut Ratna Sarumpaet, kehidupan sosial di segala lini, terutama di bidang hukum dan demokrasi di Indonesia saat ini telah “terpasung” oleh UUD 1945 hasil amandemen. “Akibat dari semua itu, kita semuanya tidak bisa berbuat apa-apa karena “terpasung” oleh UUD 45 hasil amandemen,” ujarnya.

Dalam kondisi seperti itu, lanjut Ratna Sarumpaet, kekuasaan presiden menjadi nyaris tak terbatas, dan cenderung sangat tampak bebas melakukan apa saja, termasuk mampu menyalurkan “berahinya” dalam membangun dinasti kekuasaanya tanpa malu-malu.

Sebab UUD 45 hasil amandemen itu, menurut Ratna Sarumpaet, telah membuat kewenangan MPR benar-benar kerdil dan bahkan mandul, di mana presiden bukan lagi mandataris MPR. Dan sungguh miris serta sangat memprihatinkan, MK (Mahkamah Konstitusi) malah seolah menempatkan dirinya sebagai “budak” presiden.

“Dan sekali lagi, semua ini merupakan akibat ulah dari orang-orang yang nekat mendukung dan terlibat dalam merusak (mengamandemen) UUD 1945 secara ugal-ugalan sebanyak empat kali. Anehnya, hari ini para perusak UUD 45 itu kini berupaya memakzulkan Jokowi,” ujar Ratna bertanya-tanya.

Seharusnya, kata Ratna Sarumpaet, bukan pemakzulan yang diajukan, melainkan semua pihak harus dapat fokus bersatu untuk serius berjuang mengembalikan UUD 1945 yang asli. Sebab, jika UUD 1945 hasil amandemen masih terus selamanya dipertahankan dan diberlakukan, maka upaya pemakzulan terhadap Jokowi maupun presiden-presiden zalim berikutnya, itu tidak akan berhasil dan takkan pernah terwujud.

“Jangan salahkan Jokowi jika selama ini cenderung melakukan kesewenang-wenangan. Sebab sesungguhnya UUD 1945 hasil amandemen-lah yang telah memberi ruang bagi presiden untuk dapat melakukan keleluasaan dengan seenaknya,” tegas Ratna Sarumpaet.

Penulis Film berjudul “Jamila dan Sang Presiden” (2009) itupun mengaku tidak akan pernah berhenti hingga tetes darah penghabisan untuk semaksimalnya berjuang mengembalikan UUD 1945 yang asli. “Jika tidak, maka MPR, DPR, MK beserta lembaga-lembaga negara lainnya akan jadi pecundang dan “pengalas kaki” presiden dalam melangkah ke arah kesewenang-wenangan,” pungkas Ratna Sarumpaet. (dms-dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

173 views

Next Post

Ingatkan Bahaya Kecurangan Pemilu 2024, Ini Seruan Para Guru Besar Bersama Cendekiawan & Aktivis

Sel Feb 13 , 2024
DM1.CO.ID, JAKARTA: Ratusan tokoh nasional yang terdiri para guru besar, cendekiawan dan intelektual, aktivis serta pemangku kepentingan dari berbagai kalangan melakukan pertemuan sekaligus konferensi Pers secara daring, Selasa siang (13/2/2024).