DM1.CO.ID, GORONTALO: Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Islam Al Jamiatul Al Wasliyah Provinsi Gorontalo angkat suara terhadap keresahan warga Jalan Jakarta 1 Perumahan Belle Moyoto Indah, Kelurahan Wumialo, Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang memuncak dan berujung keributan, pada Ahad pagi (9/4/2023), hingga nyaris mengamuk sebuah rumah yang diduga kuat sebagai tempat prostitusi terselubung di perumahan tersebut.
Ichsan Naway, SH selaku Ketua Al Jamiatul Al Wasliyah Provinsi Gorontalo menyatakan dengan tegas pihaknya tidak akan toleransi, dan juga tidak akan tawar-menawar dengan praktik prostitusi yang terjadi di Provinsi Gorontalo sebagai Bumi Serambi Madinah, apalagi jika dilakukan pada bulan puasa. “Itu sama halnya melecehkan umat Islam dan sengaja menodai kesucian Bulan Ramadan,” ujar Ichsan, Rabu malam (12/4/2023).
Aparat kepolisian bersama pemerintah dan juga seluruh warga di daerah ini, kata Ichsan, jangan tinggal diam dengan kegiatan prostitusi yang terjadi di Provinsi Gorontalo yang dikenal sebagai daerah yang memegang teguh falsafah: “Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah”.
Ichsan pun mengaku sangat mendukung aksi “keributan” warga di perumahan tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap perbuatan maksiat yang terjadi di lingkungannya. “Kalau tidak ada berita tentang keributan seperti itu, mana publik luar bisa tahu jika di salah satu rumah di perumahan itu berlangsung kemaksiatan yang dapat mengundang murka Allah?” tutur Ichsan.
Olehnya itu, menurut Ichsan, meski dari rangkaian keributan tersebut beredar penggalan video seorang pria seolah melakukan aniaya terhadap seorang wanita yang diduga adalah salah satu pelaku maksiat (prostitusi), maka hal itu tidak bisa serta-merta dituding sebagai bentuk penganiayaan.
Sebab, kata Ichsan, jika video itu ditayangkan secara lambat, maka terlihat dengan sangat jelas wanita itu yang sok-sok merasa benar saat ditegur oleh pria itu agar mematikan rokok yang sedang diisapnya di tengah-tengah warga yang sedang berpuasa.
Setelah ditegur untuk menghargai Muslim yang sedang berpuasa, wanita itu malah balas meminta dan memaksa si pria itu agar tidak merekam video, dan setelah itu wanita itu malah lebih dulu merampas Handphone (HP) milik pria yang telah memberitahu profesinya sebagai wartawan yang tugasnya dilindungi oleh undang-undang. “Parahnya, dalam tayangan video itu, si wanita yang terpaksa dijambak rambutnya itu lantaran merampas HP, malah menghantam si pria dengan menggunakan HP milik pria itu,” ujar Ichsan geleng-geleng kepala.
“Dalam undang-undang, wartawan dalam menjalankan tugasnya mendapat perlindungan hukum. Mereka (wartawan) itu punya hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi atau berita. Jadi siapapun tidak bisa asal-asal menghambat dan menghalang-halangi tugas wartawan, sebab ada konsekuensi hukumnya,” jelas Ichsan.
Mengenai video yang memperlihatkan adanya lontaran tangan berkali-kali seolah dengan keras ke arah wanita itu, Ichsan yakin, itu tak satupun mengenai wajah si wanita. “Sebab, jika benar ada satu pukulan saja yang mendarat di wajah wanita itu, maka saya yakin wanita itu langsung terkapar babak-belur. Nyatanya saya lihat video kelanjutannya si wanita itu baik-baik saja digiring naik ke mobil tahanan,” jelas Ichsan mengaku sudah melihat video itu berulang-ulang.
“Saya dengar si wanita itu malah melaporkan ke polisi pria itu. Jika benar, maka kami akan mengawal dan memantau terus prosesnya dan berharap tidak ada rekayasa dalam penanganannya. Sebab, kami akan membela kerja-kerja wartawan, dan terlebih kami juga terdepan membela pemberantasan maksiat atau prostitusi di Serambi Madinah ini,” tutup Ichsan tegas. (dms-dm1)