DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mengendus atau menaruh kecurigaan terhadap proses pelelangan kegiatan proyek yang dilakukan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), mulai dari tahun 2016 sampai 2020.
Sehingga itu, beberapa minggu yang lalu, lembaga anti rasuah inipun melayangkan surat secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim. Inti suratnya adalah meminta semua dokumen kegiatan lelang proyek, yakni terhitung sejak masa pemerintahan Tony Herbiansah-Andi Merya Nur (2016-2020).
Namun sayangnya, beberapa dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Koltim, sepertinya terkesan (diduga) menanggapi “cuek” permintaan dari lembaga yang doyan menangkap pejabat koruptor tersebut.
Indikasi adanya kesan “cuek” ini dapat ditebak dari pengakuan pihak Inspektorat Koltim. Husein T selaku Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur kepada Kepala Biro DM1 Koltim menyatakan, masih banyak dinas yang belum menyerahkan dokumen lelang dari tahun 2016-2020, untuk kemudian diberikan kepada penyidik KPK.
Sementara itu, sebagai orang yang diberi amanah untuk menjalankan roda pemerintahan di Koltim yang saat ini bertindak selaku Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Belli Harly Tombili, tentunya diharapkan dapat berperan aktif membantu pihak KPK dalam melakukan pengembangan kasus, pasca OTT Bupati Andi Merya.
Dikonfirmasi via WhatsApp (WA) pada Selasa (2/11/2021), Belli yang juga Kepala Biro Pembangunan Sekretariat Pemprov Sulawesi Tenggara itu menyatakan, bahwa dirinya sudah meneruskan permintaan data dari KPK kepada masing-masing Kepala OPD. Itu dilakukan setelah menerima surat dari KPK beberapa minggu lalu.
“Sudah ada surat permintaan data ke OPD. Untuk mengumpulkan data sejak 2016, kan juga butuh waktu mencari data yang lama. Sambil berjalan, kekurangan-kekurangan data terus kita penuhi,” kata Belli.
Belli menekankan agar OPD yang ada, sekiranya sesegera mungkin melengkapi semua kebutuhan data yang diminta oleh KPK.
“Nanti saya cek sama pak Inspektur lagi, OPD mana yang sampai saat ini masih kurang (belum) memenuhi data untuk KPK. Kami juga akan memanggil Kepala OPD tersebut agar kita bisa tahu apa kendalanya,” jelas Belli. (rul/dm1)