Deklarasi Pembentukan Kabupaten Binadow “Kembali” Digaungkan Ketua DPRD Bolmut

Bagikan dengan:

Wartawan: Mulkan Hidayatullah | Editor: AMS

DM1.CO.ID, BOLMUT: Sejarah proses pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kembali jadi ingatan di tengah suasana peringatan hari lahirnya yang ke-12 tahun.

Ada banyak deretan catatan yang mewarnai sejarah perjalanan pembentukan Kabupaten Bolmut, yang pada cetusan awalnya bernama Kabupaten Binadow.

Salah satunya adalah naskah deklarasi pemekaran, yang senantiasa dikenang dan takkan terlupakan oleh generasi-generasi pelanjut pembangunan Bolmut di masa-masa mendatang.

Dalam perayaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bolmut yang ke-12, pada Kamis (23/5/2019), di Lapangan Kembar Boroko, naskah deklarasi pemerkaran Kabupaten Binadow itupun kembali digaungkan oleh Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I.

Di hadapan masyarakat Bolmut yang memadati lapangan tersebut, dengan suasana yang penuh khidmat, Saiful Ambarak pun membacakan naskah deklarasi pemerkaran Kabupaten Binadow yang berisi 5 poin. Yakni:


Menurut catatan yang ada, dukungan masyarakat Bolmut secara luas ditandai pada tanggal 15 Februari 2000 dalam sebuah apel akbar sekaligus deklarasi awal Kabupaten Binadow di Lapangan Kembar Boroko.

Dan seiring dengan prosesnya yang lebih lanjut, DPR-RI bersama Presiden RI pun memutuskan dan menetapkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Provinsi Sulawesi Utara. (dml-mul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,026 views

Next Post

Sambil Berbagi Takjil, BNNK Boalemo Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Sab Mei 25 , 2019
DM1.CO.ID, BOALEMO: Para pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Boalemo, Jumat sore (24/5/2019), terlihat sedang membagi-bagikan takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di Jembatan Soeharto, di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.