“Merampok” Uang Rakyat Lewat R-APBD Boalemo 2020, Fakta atau Isu?

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO-EDITORIAL: Kabupaten Boalemo selama berjuluk “Damai Bertasbih”, sepertinya masih sangat jauh dari kata dan suasana damai.

Sejumlah “kejadian horor” yang mengusik rasa kedamaian, justru sangat cenderung terjadi dan dilakoni oleh para pejabatnya sendiri, baik di lingkungan Pemerintah Daerah maupun di lingkaran DPRD Kabupaten Boalemo.

Sungguh boleh dikata, rakyat Boalemo hingga saat ini masih bertubi-tubi “dihajar” dengan “kelakuan” sejumlah pejabat elit di dalam pemerintahan Boalemo sendiri.

Akibatnya, rakyat Boalemo yang memang sejak dulu masih banyak dirundung kesusahan dengan masalah kesulitan hidup yang melilit-lilit, hingga saat ini tak hanya merasa bagai anak ayam yang kehilangan induknya, tetapi juga merasa sudah kehilangan harapan.

Rakyat Boalemo yang berharap adanya sedikit “kesejukan” dari pasca pemilihan legislatif (anggota DPRD Boalemo) pada periode yang baru inipun, sepertinya lagi-lagi bakal dipenuhi keributan bagi-bagi “jatah kue” untuk mengenyangkan perut masing-masing. Untunglah, beberapa anggota legislatif di antaranya masih ada yang berani “berkicau”.

Misalnya. Dalam Rapat Pembahasan APBD DPRD Boalemo 2020, pada Kamis malam (28/11/2019), F-KNP (Fraksi Koalisi Nasdem-Perindo) sempat “ganas” menyoroti postur anggaran yang akan dialokasikan ke Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo, yang tiba-tiba membengkak dari sebelumnya hanya Rp.19 Miliar menjadi Rp.71 Miliar.

Menurut seorang anggota F-KNP, Riko Djaeni, di KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) itu, anggarannya cuma Rp.19 Miliar untuk Dinas Pertanian Boalemo.

“Kok, tiba-tiba dalam (rapat) pembahasan muncul menjadi Rp.71 Miliar total?” lontar Riko saat menggunakan waktu skorsing rapat paripurna, Kamis malam (28/11/2019, di ruang Fraksi KNP, di Kantor DPRD Boalemo.

Pembengkakan anggaran itu, memang seolah-olah adalah untuk rasionalisasi anggaran. Tetapi, rasionalisasi itu kemudian justru dirasakan menimbulkan keganjilan dan keanehan di benak F-KNP, yakni dengan munculnya “jatah” anggaran untuk Dinas Pertanian yang secara tiba-tiba membengkak dari yang sebelumnya Rp.19 Miliar menjadi Rp.71 Miliar.

Kepada Wartawan DM1, Riko membeberkan, postur anggaran Rp.71 Miliar di dinas pertanian itu, terdapat sekitar Rp.51 Miliar di antaranya yang seolah sengaja dipecah-pecah untuk mendanai 250 paket proyek JUT (Jalan Usaha Tani) dengan nilai rata-rata Rp. 200 juta ke bawah per paket proyek. Artinya, ada sekitar 250 paket proyek JUT yang tidak melalui proses tender atau pelelangan, alias cukup dengan Penunjukan Langsung (PL) dari kepala dinas atau bupati.

Riko pun menilai, bahwa 250 paket PL proyek JUT itulah yang sangat patut diduga sebagai upaya untuk saling berbagi “jatah kue”. Akibatnya, bukan hanya dapat dikatakan telah “merampok” uang rakyat, namun juga kualitas pengerjaan proyek JUT nantinya bisa ditebak akan sulit diwujudkan.

Riko bersama anggota F-KPN lainnya mengaku sangat setuju dengan adanya anggaran yang ingin disediakan untuk proyek JUT, karena hal itu memang adalah untuk kepentingan khsusunya para petani agar mendapat akses mobilitas kegiatan pertanian secara mulus. Namun, dengan dipecah-pecahnya anggaran Rp.51 Miliar itu ke angka Rp.200 Juta ke bawah, maka sangat boleh diduga itu hanya lebih terkesan kepada upaya bagi-bagi proyek.

Fenomena kepala daerah yang melibatkan diri dalam praktik suap-menyuap terkait proyek infrastruktur, sebenarnya sudah sangat lazim terjadi. Banyak “tradisi” bagi-bagi fee proyek menjadi modus korupsi bagi kepala daerah.

Berdasarkan kajian terkait pendanaan politik yang dikutip dari KPK menyebutkan, banyak calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada, harus mengeluarkan dana pribadi yang tidak sedikit, dan bahkan rata-rata mendapat sponsor dari pihak tertentu dalam bentuk pinjaman dana. Sebab, dana yang harus disiapkan bisa mencapai Rp.20-30 Miliar. Banyak, kan?

Itulah yang menjadi alasan, mengapa ketika figur yang terpilih menjadi kepala daerah itu nantinya harus lebih dahulu memikirkan cara pengembalian modal yang telah dihabiskan saat menempuh tahapan Pilkada, salah satunya dengan menyiapkan taktik “merampok” uang daerah/rakyat demi mengembalikan cost-politic sekaligus menambah jumlah harta kekayaanya untuk kembali berlaga di Pilkada selanjutnya.

Menyikapi dugaan dan “nyanyian” Riko yang juga sebagai salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Boalemo itu, wartawan DM 1 pun melakukan investigasi.

Hasilnya, ada beberapa pejabat di lingkungan Pemda Boalemo yang “membisikkan”, bahwa memang untuk mendapatkan paket proyek PL (Penunjukan Langsung) yang berada di seluruh SKPD, maka pihak kontraktor bisa menghadap langsung kepada bupati.

Ada kepala dinas bahkan mengaku, bahwa bupati menyuruh mendata (mencatat) dan menginventaris semua paket proyek PL yang tersedia di dinas masing-masing. Data-data itulah yang harus disetor kepada bupati.

Dan dari hasil investigasi DM1 juga memunculkan sejumlah informasi dari berbagai sumber berkompeten, bahwa bupati dalam proses PL itu tidak terlibat langsung, melainkan ada sejumlah “oknum” yang sudah diposisikan sebagai “peluncur” yang bertugas untuk membangun deal-deal proyek dengan para kontraktor, sekaligus merampungkan data-data paket proyek tersebut.

Data-data paket proyek PL yang sudah rampung tersebut, katanya, diserahkan ke bupati. Selanjutnya, dikembalikan ke dinas masing-masing, lengkap dengan daftar nama-nama kontraktor yang telah mendapat penunjukan langsung.

Dan, menurut sejumlah kepala dinas, sangat bisa ditebak bahwa kontraktor-kontraktor yang telah mendapat PL itu sudah melakukan deal-deal, termasuk nilai fee yang diduga buat bupati.

“Tradisi” inilah yang sedang dicemaskan oleh F-KNP DPRD Boalemo, khususnya bagi Riko Djaini dan Resvin Pakaya yang sangat agresif menyoroti alokasi anggaran dinas pertanian yang tiba-tiba melonjak tinggi dalam pembahasan APBD Boalemo 2020.

Meski Ketua DPRD Boalemo telah melakukan klarifikasi di sejumlah media dengan menuding bahwa “kicauan” yang disuarakan oleh F-KNP itu adalah sebuah kelucuan. Namun, di mata rakyat Boalemo saat ini, F-KNP justru telah memperlihatkan fungsinya sebagai wakil rakyat, bukan wakil pemerintahan yang duduk di kursi DPRD Boalemo.

Terlebih lagi Ketua DPRD dan Bupati Boalemo saat ini diketahui adalah berasal dari partai yang sama. Sehingga tak ada salahnya, siapapun berhak untuk menaruh “curiga” biasa ataupun berlebihan. Sebab, kecurigaan yang salah satunya dimunculkan oleh F-KNP tersebut, adalah bagian dari upaya antisipatif agar tidak terjadi “perampokan” uang rakyat secara masif dan terstruktur di dalam tubuh pemerintahan. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

114,832 views

Next Post

"Menggugat" Skema dan Mekanisme Pendanaan Shopping Center Limboto

Ming Des 1 , 2019
DM1.CO.ID, GORONTALO (EDITORIAL): Meski telah dituangkan dalam Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Kabupaten Gorontalo 2020 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (25/11/2019), namun pendanaan pembangunan Shopping Center Limboto (SCL) justru memunculkan protes sengit dari sejumlah kalangan, terutama dalam hal penetapan skema maupun mekanismenya.