DM1.CO.ID, JAKARTA: Sekaitan dengan akan diselenggarakannya Pilkada serentak tahun 2017, di mana sejumlah petahana masih maju mencalonkan diri. Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri pun telah menetapkan sejumlah pejabat untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur di beberapa provinsi.
Kalau dulu Plt gubernur yang ditunjuk adalah seorang pejabat (eselon I) lokal atau daerah setempat, kali ini sosok Menteri Dalam Negeri yang berasal dari PDI-P tersebut menunjuk (menugaskan) sejumlah pejabat dari kementerian yang ia bawahi. Dan ada enam Plt gubernur yang sudah diputuskan.
Yakni, Sekjen Kemendagri Yuswandi ditugaskan menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta, Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono sebagai Plt Gubernur Gorontalo, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Sudarmo sebagai Plt Gubernur Aceh, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh sebagai Plt Gubernur Banten, serta Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nata Irawan sebagai Plt Gubernur Bangka Belitung.
“SK sudah saya tanda tangani, Rabu dan Kamis disahkan di Kemendagri, dan sudah kami sampaikan laporan tertulis kepada Bapak Presiden, Bapak Wapres dan Bapak Menko Polhukam, nama atau jabatan sebagai Plt gubernur,” ungkap Tjahjo dalam pesan tertulis yang diterima merdeka.com, Rabu (26/10).
Untuk hari ini (Rabu, 12/10/2016), Kemendagri akan melantik Plt Gubernur DKI Jakarta dan Banten. Sementara Kamis (27/10/2016) dilakukan pelantikan Plt Gubernur Aceh, Bangka Belitung dan Gorontalo.
“Sedangkan untuk Papua Barat dan Sulawesi Barat, karena gubernurnya sudah dua kali, nanti awal Januari Plt-nya,” ujar Tjahjo.
Dengan adanya Plt gubernur tersebut, maka petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai calon gubernur dinyatakan cuti suksesi Pilkada.
Dengan adanya penugasan tersebut, tentulah tidak sedikit pihak berharap agar jangan sampai Tjahjo selaku Mendagri memberi “misi khusus” kepada pejabat dari kemendagri tersebut untuk memenangkan salah satu pasangan calon.