Kerap Hadapi Warga Terkait Hukum, Kades Molamahu pun Tekuni Studi Hukum S2 di UG

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BONE-BOLANGO: Tugas dan tanggung-jawab sebagai kepala desa (Kades), memang tidaklah mudah. Berbagai masalah dan jenis persoalan yang melilit warga harus bisa dihadapi dengan bijak, profesional dan kedewasaan dalam bertindak agar mendapat solusi yang tepat.

Seperti halnya yang diungkapkan oleh Erwis Tumuhulawa, S.Pd, bahwa sejak menakhodai Desa Molamahu yang memiliki luas wilayah 3,12 Km2, yang terletak di Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, pada 2019 hingga saat ini dirinya kerap berhadapan dengan beragam permasalahan sosial kemasyarakatan, khususnya persoalan hukum.

“Dalam melaksanakan tugas pelayanan pada masyarakat, kami selaku Pemerintah Desa Molamahu sejauh ini tak jarang menemui dan harus berhadapan dengan berbagai macam masalah sosial kemasyarakatan terkait persoalan hukum dari warga,” ujar Kades Erwis.

Berbagai masalah hukum yang kerap dihadapi dan menuntut untuk dapat ditangani atau dimediasi oleh Erwis Tumuhulawa selaku Kades Molamahu, antara lain adalah masalah sengketa tanah, pertikaian antar warga, KDRT, dan lain-lain. “Sehingganya hal ini tentu membutuhkan ilmu pengetahuan di bidangnya,” tutur Kades Erwis.

Atas pertimbangan itulah, Kades Erwis yang telah menyandang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) itupun mengaku akhirnya harus memilih untuk kembali menekuni studi perkuliahan sebagai mahasiswa. Namun kali ini, Kades Erwis mengambil jurusan pasca-sarjana S2 (Strata-dua) atau Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum di Universitas Gorontalo (UG).

Kades Erwis menyebutkan, dalam menuntut ilmu tak ada kata terlambat, terlebih hal itu dilakukan adalah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap dengan ilmu dan pendidikan Magister Hukum yang saya tekuni saat ini kelak bisa mendukung  tugas-tugas saya sebagai kepala desa serta dapat bermanfaat bagi banyak pihak, khususnya warga Desa Molamahu,” jelas Kades Erwis.

Menurut Kades Erwis, dalam mengemban amanah sebagai Kepala Desa Molamahu, dirinya tentu membutuhkan ilmu atau pendidikan yang sifatnya untuk menambah wawasan serta sebagai upaya untuk lebih memberikan yang terbaik dalam memecahkan berbagai permasalahan warga, khususnya persoalan hukum.

 

Kades Erwis membeberkan, pada Sabtu (11 Juni 2022), dirinya telah menjalani Ujian Akhir Semester (UAS) pertama pada Prodi Magister Hukum di kampus UG. (res/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

278 views

Next Post

Adakan Pertandingan Voli, Ketua Komisi III DPRD Koltim juga “Serap” Masalah Debu & Banjir Hingga Pupuk Serta Aladin

Ming Jun 12 , 2022
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Risman Kadir selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melaksanakan reses perseorangan, Kamis (9/6/2022) di Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi. Dihadiri Lurah Ladongi, Rasman, bersama tokoh-tokoh masyarakat, kelompok tani beserta kelompok dari kalangan pemuda kelurahan setempat.