Kasus Dugaan Korupsi “Lampu” Rp.18,7 M di Boalemo, 4 Saksi Kembali Diperiksa

Bagikan dengan:
DM1.CO.ID, GORONTALO: Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu, atau pekerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Boalemo, terus didalami oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Muhammad Kasad, SH, MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, melalui rilis yang dikirim ke meja Redaksi DM1 pada Jumat (23/4/2021) menyampaikan, bahwa saat ini pihak Kejati Gorontalo telah memeriksa 4 orang saksi terkait kasus “lampu” tersebut.
“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor: PRINT-224/P.5/Fd.1/03/2021 Tanggal 23 Maret  2021, maka pada hari Jumát tanggal 23 April 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo, kembali memeriksa empat orang saksi,” demikian siaran Pers Nomor: PR- 5 /P.5/Kph.3/04/2021, yang dikirim oleh Kasi Penkum tersebut.
Keempat orang tersebut, menurut Muhammad Kasad, dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan  keterangan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS), pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo, senilai Rp.18,7 Miliar Tahun Anggaran 2020.
Muhammad Kasad membeberkan, adapun keempat saksi yang diperiksa tersebut yakni inisial RSH selaku Kepala UPPBJ (Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Boalemo; dan juga HAG, MK serta MFS masing-masing selaku Pokja Pemilihan.
Pemeriksaan terhadap para saksi, menurut Muhammad Kasad, dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna melengkapi bukti hukum yang sudah ada, yaitu tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di lingkup Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020.
Selain itu, lanjut Muhammad Kasad, proses pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman, dan juga memakai masker, serta mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (rls-kab/dm1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

822 views

Next Post

Dampingi Kunker Komisi V DPR-RI, Ini Permintaan Plt Bupati Koltim

Ming Apr 25 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ir. Ridwan Bae, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sabtu (24/4/2021).