DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Pansus III Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pasar

Bagikan dengan:
Wartawan: Aldi A. Toy~ Editor: Avi|

DM1.CO.ID, GORONTALO: Senin (22/10/2018), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melakukan rapat Panitia Khusus (Pansus), dalam rangka pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pasar.

Pada pelaksanaan rapat yang dihadiri oleh ketua dan anggota Pansus, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Gorontalo tersebut, belum membahas bab per bab atau pasal per pasal dari Ranperda.

Hal ini disebabkan, pertimbangan atas saran atau pendapat anggota Pansus yang mempertanyakan, apakah penyelenggaraan pasar bisa bermanfaat bagi masyarakat umum atau tidak.

Oleh karenanya, atas saran anggota Pansus tersebut, jajaran eksekutif dan tim penyusun akademik masih diberikan kesempatan untuk mengkaji ulang penyusunan Ranperda penyelenggaraan pasar. Yang kemudian akan dibahas pada rapat Pansus berikutnya.

Ekwan Ahmad selaku Ketua Pansus III mengungkapkan, “Kalau kami melihat penyelenggaran pasar di Kota Gorontalo sudah membaik. Namun kami pihak DPRD yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pengawasan, tentunya sangat mengharapkan yang baik dan lebih terbaik lagi”.

Sehingga dibuatlah Ranperda terkait penyelenggaraan pasar, dengan maksud menertibkan pedagang dalam menjajakan dagangannya.

Selain itu, anggota DPRD Kota Gorontalo juga dalam Rapat Pansus III tersebut, menyentil sedikit tentang Ranperda parkir di lingkungan Kota Gorontalo. Dimana, Ranperda parkir yang merupakan inisiatif dari DPRD Kota Gorontalo, disusun berdasarkan kajian yang maksimal dengan mempertimbangkan kepentingan umum.

Ranperda parkir itu sendiri sudah selesai, tinggal menunggu penyelenggaraan pasar yang akan dibuatkan Peraturan Daerah selanjutnya. (ald/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

2,022 views

Next Post

Bakti Kominfo RI Gelar Sosialisasi TIK di Ponpes Al Khairaat Gentuma

Sen Okt 22 , 2018
Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: Avi| DM1.CO.ID, GORUT: Sebagai sebuah lembaga pendidikan yang mengembangkan konsep syariah, Pondok Pesantren (Ponpes) seringkali diabaikan dalam pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Padahal Ponpes merupakan lembaga pendidikan yang memiliki pengaruh sangat besar di kalangan masyarakat, apalagi masyarakat Indonesia yang umumnya menganut Agama Islam.