Direlokasi, Sejumlah Pedagang Pasar Protes ke DPRD Bonebol

Bagikan dengan:

Wartawati: Resti Djalil Cono | Editor: AMS

DM1. CO.ID, BONEBOLANGO: Meski Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) sudah merelokasi Pasar Tradisional Mutiara di Desa Paowo Barat ke pasar induk di Desa Oluhuta Utara, namun tidak sedikit pedagang kecil mengaku tidak puas.

Pasalnya, situasi pengunjung di pasar induk itu masih sepi, sehingga pendapatan pada pedagang pun jadi menurun.

Sejumlah pedagang merasa pasar induk di Oluhuta Utara tersebut tidak strategis dibanding dengan Pasar Mutiara.

Dengan alasan itulah, sejumlah pedagang bersama unsur aliansi pemuda berbondong-bondong mendatangi Kantor DPRD Bonebol, Jumat (9/8/2019).

Para pedagang tersebut mengadu dan melakukan protes sekaligus mendesak anggota DPRD Bonebol agar segera meninjau kembali kebijakan Pemkab Bonebol terhadap relokasi pasar tersebut.

Mendengarkan masalah dan keluhan dari para para pedagang tersebut, salah seorang anggota DPRD Bonebol, Umar Ibrahim mengaku akan segera menindak-lanjuti harapan para pedagang, yakni dengan membicarakan bersama pemerintah daerah.

“Yang jelas kami terima aspirasinya, dan akan kami tindaklanjuti. Tentunya dengan duduk bersama pemerintah daerah,” ujar Umar Ibrahim.

Sementara itu, Robi Hunawa selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ikut memberikan sejumlah penjelasan, di antaranya terkait pemerintah daerah yang semakin dituntut melakukan penataan ruang.

Robi menerangkan, dengan tujuan merelokasi para pedagang ke tempat yang lebih representatif, berguna untuk mengatur kondisi pasar dan pedagang, baik dari kondisi ruang, maupun serasa kesehatan pasar itu sendiri.

Robi menunjuk alasan dibuatnya Perda tentang Penyelenggaraan Pasar pada tahun 2017. Yakni, karena pertimbangan untuk mengatur pasar yang begitu kompleks berkaitan dengan kontrol kesehatan, ketertiban, dan utamanya mengatur hak serta kewajiban pedagang.

Robi mengungkapkan, pihaknya saat membuat Perda selalu menyarankan pemerintah daerah bisa mencarikan tempat pembangunan pasar yang strategis, sehingga pedagang tidak dirugikan seperti yang dikeluhkan saat ini.

“Bicara pasar memang sangat kompleks. Oleh sebab itu, banyak masukan yang dituangkan pada saat membuat Perda. Karena itu apa yang menjadi persoalan akan dibicarakan dan disampaikan ke Pemda, termasuk nanti komisi Tiga dan lainnya akan memberikan penguatan terhadap aspirasi,” tutup Robi. (res/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

4,080 views

Next Post

Seluruh Fraksi di DPRD Bonebol Setuju APBD-Perubahan 2019 Diperdakan

Sen Agu 12 , 2019
Wartawati: Resti Djalil Cono | Editor: AMS DM1. CO.ID, BONEBOLANGO: Jajaran DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Sabtu malam (11/8/2019), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2019.