Di Desa Bulontala Timur, BPN Bone Bolango Gelar Sosialisasi Sertifikat dan Pengukuran Tanah

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BONE-BOLANGO: Pemerintah Desa Bulontala Timur, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, mengumpulkan warganya untuk menerima sosialisi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone Bolango, Senin (23/3/2020), di Aula Kantor Desa Bulontala Timur.

Dalam sosialisasi tersebut diungkapkan, bahwa PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan sistem pengukuran tanah masyarakat yang belum tercover di BPN, serta belum memiliki sertifikat tanah melalui pengukuran GPS (Global Positioning System) atau secara online.

Salah seorang Tim BPN, Nasrun, menjelaskan keuntungan-keuntungan jika melakukan pengukuran menggunakan sistem ini.

Teruraikan, bahwa aplikasi menghitung luas tanah menggunakan GPS merupakan aplikasi yang dapat membantu pengguna smartphone untuk menghitung luas tanah. Pengembangan aplikasi Luas Tanah ini menggunakan pendekatan prototype. Aplikasi luas tanah ini memanfaatkan fasilitas dari Google Map API, yang menerapkan system client-server, terdiri dari sisi server sebagai penyedia dan pengelola informasi dan sisi client sebagai pengguna informasinya.

Nasrun menjelaskan, dalam prosesnya sendiri, untuk melakukan pengukuran tanah, biasanya para juru ukur (surveyor) menggunakan alat-alat ukur, seperti theodolite, dan total station. “Namun saat ini banyak pula yang sudah menggunakan GPS,” jelas Nasrun.

Menghitung Luas tanah menggunakan aplikasi GPS pada smartphone, dapat menghemat biaya selama proses perhitungan, tetapi cara ini perlu mendapatkan koneksi internet yang memadai. Sebab, proses pengukurannya akan menelui kesulitan apabila jaringan internet mengalami gangguan.

Sementara itu, Riantje Hasan selaku Kepala Desa (Kades) Bulontala Timur menyatakan, bahwa segala hal yang dicanangkan pemerintah, tentunya adalah semua untuk kebaikan masyarakat.  Termasuk berbagai bentuk kemudahan dalam hal pelayanan masyarakat, saat ini semuanya sudah sangat mudah diakses dengan kecanggihan teknologi.

“Ucapan terima kasih terhadap pemerintah pusat atas program ini, sehingga masyarakat ikut terbantu dalam hal pembuatan sertifikat tanah, dan pemerintah desa pun bisa ikut terbantu dalam hal kemudahan mendata pengurusan surat-surat tanah,” tutur Kades Riantje. (res/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,599 views

Next Post

Berkeliling Kota Gorontalo, Pemkot Sosialisasikan Pencegahan Penyebaran COVID-19

Sel Mar 24 , 2020
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO: Sosialisasi pencegahan penyebaran wabah COVID-19 gencar dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo melalui aparat kecamatan, dinas kesehatan juga TNI/Polri. Tidak hanya melalui publikasi media, sosialisasi kepada masyarakat juga dilaksanakan dengan cara berkeliling Kota Gorontalo menggunakan moda transportasi umum, seperti bentor, bendi, dan mobil pelayanan publikasi pemerintah, Ahad […]