Dari Talkshow Narkoba: BNNP dan Kejati Gorontalo Sepakat Optimalkan Peran Media

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Kamis (12/9/2019) menggelar talkshow diseminasi informasi bahaya penyalahgunaan narkoba, di cafe Bale-bale, Kota Gorontalo. Dengan tema: “Optimalisasi peran media sebagai vokal poin dalam penyebarluasan informasi bahaya penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba di Provinsi Gorontalo”.

Kegiatan yang diikuti sekitar 50 wartawan dari berbagai media di daerah ini, menghadirkan sejumlah narasumber. Yakni Kepala BNNP Gorontalo (Brigjen. Pol. Oneng Subroto); Kepala Kejaksaan Tinggi (diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Umum, Sudiana Yoisangadji, SH, MH); Kabid P2M BNNP Gorontalo (Abdul Muchars Daud, SE, M.AP).

Dalam laporannya, Tessy N. Podungge, S.IP selaku ketua panitia menyebutkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah diharapkan dapat terbangun komunikasi, jejaring kerja dan kepedulian untuk melakukan pemecahan masalah Narkoba di lingkungan pekerja dan unsur wartawan dalam upaya mendukung P4GN (Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Selain itu, katanya, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka memerangi narkoba di lingkungan pekerja dan unsur wartawan, khususnya di Provinsi Gorontalo.

Abdul Muchars Daud selaku Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Gorontalo menegaskan pentingnya melibatkan peran media dalam penyebarluasan informasi terkait bahaya narkoba. “Kalau tidak dibantu media, itu sangat susah menembus seluruh lapisan masyarakat.” ujar Muchars.

Olehnya itu, kata Muchars, peran media harus diletakkan di tempat yang tertinggi pada mestinya dalam upaya menyebarluaskan informasi, terutama terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

Muchars pun berharap, mudah-mudahan ke depan BNNP Gorontalo bisa memberikan perhatian besar kepada media-media yang ada dengan membangun kerjasama yang lebih baik lagi.

Tak lupa Muchars juga mengingatkan, agar bagaimana masyarakat Provinsi Gorontalo bisa terbebas dari ancaman narkoba. Tentu saja, kata Muchars harus melibatkan seluruh media agar informasi-informasi penting dan edukasi seputar bahaya narkoba harus benar-benar dioptimalkan.

Hal senada juga disampaikan Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Oneng Subroto. “Harapan saya tentunya kerjasama yang telah terjalin selama ini lebih dipererat dan ditingkatkan dalam rangka menyebarluaskan berita, khususnya masalah narkoba,” harap Oneng.

Sementara itu, Sudiana Yoisangadji mewakili Kajati Gorontalo dalam kesempatan tersebut lebih banyak mengurai pendekatan penegakan hukum, terutama tugas dan wewenang kejaksaan dalam penangan kasus narkotika.

“Kasus-kasus narkoba yang masuk di kejati maupun kejari-kejari sewilayah Provinsi Gorontalo dari Januari 2019 sampai dengan sekarang berjumlah 120 perkara,” ungkap Sudiana seraya menyebut bahwa jumlah perkara tersebut angkanya naik dan paling banyak dari Kabupaten Pohuwato.

Penyebaran dan pengedaran narkoba, menurut Sudiana, lebih banyak dilakukan melalui darat, yakni masuk dari Sulawesi Tengah.

Sudiana juga mengajak para media agar dapat membangun kerjasama dengan semua pihak, terutama dalam menyebarluaskan informasi-informasi penting terkait penyalahgunaan narkoba. (*/dm1).

Bagikan dengan:

Muis Syam

4,081 views

Next Post

Pers, "Senjata" Penghancur Sekaligus "Perisai" Persatuan dan Kerukunan Bangsa

Sab Sep 14 , 2019
DM1.CO.ID, TAJUK-RENCANA: Peran pers sejak zaman dahulu, sungguh sangatlah besar pengaruh dan dampaknya di tengah-tengah kehidupan manusia. Orang bisa tersenyum, tertawa, kecewa, tiba-tiba menangis, serta spontan marah, dan bahkan ada yang mendadak terkena serangan jantung, semuanya bisa karena pemberitaan pers. Termasuk pecahnya Perang Dunia II tidaklah terlepas dari akibat adanya […]