Dari 60 Kabupaten se-Indonesia, Boalemo Masuk Daftar Pengembangan KPPN

Bagikan dengan:
Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: Avi|

DM1.CO.ID, JAKARTA: Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), hari ini Selasa (27/11/2018), membuka langsung kegiatan Sarasehan Nasional “Pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN)”, di Jakarta.

Turut hadir pula Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta masing-masing perwakilan dari Kementerian Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bidang Perencanaan Infrastruktur Wilayah; Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN); Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT); Kementerian Pertanian; dan 6 Kepala Daerah yang masuk dalam kawasan KPPN.

Dalam kegiatan yang berkaitan langsung dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.

Kabupaten Boalemo, menjadi salah satu dari 60 kabupaten se-Indonesia yang masuk dalam daerah pengembangan KPPN.

Sebagai bentuk implementasi membangun komitmen, pada kesempatan tersebut Darwis Moridu selaku Bupati Boalemo, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kesepakatan Bersama Komitmen Pengembangan KPPN.

Darwis mengatakan, KPPN untuk Kabupaten Boalemo berada di Kecamatan Wonosari, dimana master plannya telah disusun oleh KPPN Boalemo.

“Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perwujudan amanat nawacita poin ketiga dan sasaran RPJMN 2015-2019,” ujar Darwis Moridu.

KPPN sendiri merupakan program lintas sektor antara Kemenko PMK, KPPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian ATR, yang sejatinya telah ditetapkan pemerintah untuk mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan antar-wilayah. (kab/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

3,252 views

Next Post

DPRD dan Pemkot Gorontalo Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2019

Sel Nov 27 , 2018
Wartawan: Aldi A. Toy~ Editor: Avi| DM1.CO.ID, GORONTALO: Selasa (27/11/2018), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kota Gorontalo, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun anggaran 2019.