Bagikan dengan:

Wartawan: Alfisahri Pakaya~ Editor: AMS DM1.CO.ID, GORONTALO: DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo secara resmi telah menetapkan 4 buah Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna tingkat II, di Aula DDPRD Kota Gorontalo, Senin (07/08/2017). Salah satu Perda tersebut adalah mengenai pengelolaan parkir.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

Wartawan: Alfisahri Pakaya~ Editor: AMS DM1.CO.ID, GORONTALO: Dalam rangka menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas usul inisiatif eksekutif bersama legislatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melaksanakan rapat paripurna tingkat II di Aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Senin (07/08/2017).

Bagikan dengan: