Operasi Zebra 2017 Hari Pertama, Satlantas Polres Kota Gorontalo Jaring Sekitar 50 Kendaraan

Bagikan dengan:
Wartawan: Kisman Abubakar~
Editor: AMS

DM1.CO.ID, GORONTALO: Secara serentak Operasi Zebra Tahun 2017 seluruh Indonesia, resmi digelar pada Rabu (1/11/2017) dan akan berlangsung selama dua pekan, atau berakhir hingga Selasa (14/11/2017), dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

Khusus di Satuan lalu-lintas (Satlantas) Polres Kota Gorontalo, pada Rabu (1/11/2017) juga telah menggelar Operasi Zebra Otanaha 2017 yang dilakukan pada pagi dan sore hari di dua titik terpisah. Yakni, pukul 09.00 WITA di ruas Jalan S. Parman (kompleks RRI Kota Gorontalo), dan pada sore hari yang berakhir pukul 17.00 WITA di Jalan HB. Yasin (Bundaran HI/Hulonthalo Indah).

Dari operasi yang dilakukan di ruas Jalan S.Parman, petugas Satlantas berhasil menjaring kendaraan kurang lebih 20 unit, dan di Jalan HB. Yasin 30 unit lebih kendaraan.

Rata-rata kendaraan roda dua dan tiga (bentor) yang terjaring lantaran selain tidak menyalakan lampu utama, dan tidak mengantongi surat-surat kelengkapan seperti SIM serta STNK, juga banyak pengemudi yang tidak memakai helm. Sedangkan pelanggaran untuk pengendara roda 4 (mobil), umumnya didapati tidak menggunakan sabuk pengaman.

Dalam operasi tersebut, para petugas Satlantas nampak membagi-bagikan stiker kepada pengendara yang dinilai sudah tertib dan telah memperlihatkan kelengkapan surat-surat berlalulintas.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Kota Gorontalo AKP. Ronni Barly, SIK bersama Perwira Satlantas lainnya, diantaranya Kanit Patroli Ipda. Pilat dan Kanit. Dikyasa Ipda. Moh. Atmal itu berjalan aman dan terkendali.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Royke Lumowa dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2017 di halaman Gedung NTMC Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017) menyebutkan, bahwa operasi Zebra dari tahun ke tahun rutin dilaksanakan. “Saya harapkan pengaruhnya mampu mendisiplinkan masyarakat, mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Irjen Pol. Royke.

(kab/dm1c)

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,018 views

Next Post

Walikota Marten Taha Sarankan Layanan Izin Kapal 30 GT Diserahkan ke Pemprov

Jum Nov 3 , 2017
DM1.CO.ID, GORONTALO: Bantuan pemerintah berupa kapal 30 Gross Ton (GT) kepada nelayan, khususnya di Kota Gorontalo, belum bisa difungsikan. Pasalnya, para nelayan tersebut merasa kesulitan karena harus lebih dahulu mengurus surat izin yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.