DM1.CO.ID, BOALEMO: Meski Darwis Moridu telah divonis 2 bulan penjara dengan 6 bulan masa percobaan, pada Senin (8/4/2019) oleh Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta, namun kasus pidana Pemilu yang dilakukan oleh Bupati Boalemo ini dianggap telah memunculkan satu perkara baru.
GO LOKAL
Wartawan: Kisman Abubakar~Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, BOALEMO: Hiruk pikuk suasana Pilpres dan Pileg tidak dapat dipungkiri menguras energi dan pikiran banyak orang, kebanyakan ada yang saling menghujat satu sama lain, sehingga nilai-nilai amal kebaikan pun sedikit banyak terlupakan.