Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, TILAMUTA: Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 terdapat pasal 71 ayat 2, yang berbunyi: “Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari […]

Bagikan dengan: