DM1.CO.ID, BOALEMO: Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Kabupaten Boalemo Tahun 2020, dinilai baik. Sehingga, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, pun kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo.
DM 1 C
DM1.CO.ID, GORONTALO: Warga Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo, mendadak digegerkan dengan peristiwa yang sangat nekat dilakukan oleh seorang pria bernama Donwori (nama samaran) berinisial HZ alias HU.
DM1.CO.ID, BOALEMO: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu, S.Pd, MM, didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Boalemo, Giyono, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, melaksanakan safari Ramadan, di Masjid An-Nur, Selasa (27/4/2021).
DM1.CO.ID, GORONTALO: Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu, atau pekerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Boalemo, terus didalami oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
DM1.CO.ID, GORONTALO: Tiga kantor dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, Provinsi Gorontalo, pada Senin pagi (29/3/2021) pukul 9.00 WITA, digeledah oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, dan dikawal oleh sejumlah anggota Polri.
DM1.CO.ID, BOALEMO: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Boalemo, saat ini sedang dililit sejumlah masalah. Salah satunya adalah kasus dugaan Pungutan liar (Pungli).
DM1.CO.ID, BOALEMO: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Boalemo mendapat DAK (Dana Alokasi Khusus) SD/SMP tahun 2020 sebesar Rp.32 Miliar.
DM1.CO.ID, BOALEMO: Setelah berhasil “menggiring” Darwis Moridu ke meja-hijau hingga berstatus Bupati Boalemo non-aktif karena sebagai terdakwa, yang kini divonis 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan, kini para aktivis yang tergabung dalam Tim “Sniper GP-21” kembali membidik kasus lainnya yang terjadi di Kabupaten Boalemo.
DM1.CO.ID, BOALEMO: Setelah dijatuhi vonis 6 bulan kurungan badan (penjara) oleh Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, pada Jumat (13/10/2020), terdakwa Darwis Moridu melalui pengacaranya pun mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo, pada Senin (30/11/2020).