Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Sampai menyeberang tahun 2021 ini, hak sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS di lingkungan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), berupa pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), belum juga diberikan terhitung sejak November hingga Desember 2020.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Praktik penambangan liar bahan galian C berupa tanah timbunan (clay) yang diduga ilegal  telah terjadi di wilayah Desa Iwoikondo, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Parahnya lagi, penambangan itu dilakukan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).

Bagikan dengan: