Ketua DPRD Buol Geram, Akun WA-nya “Dikloning”

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BUOL: Mengetahui WhatsApp-nya dikloning (dipalsukan menyerupai aslinya) oleh oknum yang tak bertanggungjawab dengan maksud melakukan penipuan, Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu jadi geram.

Melalui keterangan Persnya, Srikandi Batalipu menegaskan akan mengadukan hal ini ke polisi sebagai kasus bermotif penipuan.

Srikandi mengungkapkan kekesalannya lantaran seseorang telah sengaja memunculkan akun “kembaran” dengan cara mencatut nama dan foto profilnya melalui WhatsApp (WA), yang tidak lain untuk menjebak dengan maksudk meminta uang ke sejumlah pihak.

“Saya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, sehingga pelakunya bisa di identifikasi dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Aduan polisi Senin besok saya akan buat,” tutur Srikandi kepada wartawan, pada Ahad (31/1/2021).

Srikandi baru mengetahui adanya upaya merusak nama baiknya melalui aksi meminta uang bermotif penipuan itu, yakni dari penyampaian dan laporan orang-orang  terdekat.

Agar terhindar dari jebakan aksi penipuan di media sosial, khususnya di WA, politisi Partai Golkar ini pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan akun-akun yang mencantumkan nama dan foto dari orang-orang tertentu seperti dirinya.

Srikandi juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak terkecoh bila tiba-tiba ada oknum yang meminta sesuatu berupa uang dan lain sebagainya melalui media sosial, meski oknum tersebut sudah dikenal dan akrab oleh lawan bicara.

Sebelumnya, beberapa pihak mengaku telah dihubungi oleh seseorang melalui nomor WA: +62 812-7320-3848 dengan menggunakan foto profil dan nama “Srikandi Batalipu”, untuk meminta sejumlah uang. (cal/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

9,210 views

Next Post

Sidang DKPP Soal Surat Siluman: Terungkap Bawaslu Koltim Gelar 2 Kali Pleno

Rab Feb 3 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR:  Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memang telah selesai, namun tak berarti selesai pula pelanggaran-pelanggaran yang sempat mewarnai rentetan tahapannya.