DM1.CO.ID, BOALEMO: Setelah dijatuhi vonis 6 bulan kurungan badan (penjara) oleh Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, pada Jumat (13/10/2020), terdakwa Darwis Moridu melalui pengacaranya pun mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo, pada Senin (30/11/2020).
Kriminal
Oleh: Fian Hamzah* DM1.CO.ID, OPINI: Malam yang baru menggapai pertengahannya, di pukul 23.28 (Rabu, 11/11/2020), tiba-tiba WhatsApp group saya bersuara. Grup tersebut tak asing bagi anak pribumi di salah satu “kerajaan” yang berada di pertengahan barat, timur, utara, selatan. Sebut saja namanya “Kerajaan Damai”, atau Peace Kingdom, demikian bule menyebutnya.