DM1.CO.ID, BONE-BOLANGO: Pemerintah Desa Molamahu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, kembali melaksanakan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai), pada Kamis (28/7/2022).
Penyaluran BLT yang dilangsung di ruang pertemuan Kantor Desa Molamahu tersebut, disaksikan oleh pihak pemerintah Kecamatan Bone, Polsek Bone, Babinsa, dan unsur BPD, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta para penerima BLT.
Erwis Tumuhulawa, S.Pd selaku Kepala Desa (Kades) Molamahu mengungkapkan, penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini merupakan tahap ketiga, yakni untuk bulan Juli, Agustus dan September 2022 sebesar Rp.900.000 masing-masing kepada 82 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terkena dampak Covid19.
Sehingga itu, menurut Kades Erwis, penyaluran BLT ini dilakukan dengan sejumlah persyaratan, di antaranya adalah lebih dahulu memeriksa apakah masyarakat yang termasuk KPM sudah seratus persen melakukan vaksin, beserta anjuran agar membayar pajak PBB.
“Bantuan BLT ini dikarenakan Covid19, sehingga saya berharap seluruh masyarakat khususnya KPM di Desa Molamahu ini agar bisa mengikuti anjuran pemerintah terkait vaksin. Dan saya pun berharap agar masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu sesuai aturan,” jelas Kades Erwis.
Sementara itu Lukman Muhamad selaku pihak yang mewakili Camat Bone pada kesempatan itu menegaskan, bahwa dalam menetapkan penerima bantuan BLT ini tidak dilakukan secara sembarangan atau asal-asal, melainkan ditetapkan dengan melalui tahapan verifikasi atau proses yang mengedepankan pertimbangan objektif.
Lukman pun mengimbau kepada para penerima BLT hendaknya dapat menggunakan dan juga membelanjakan bantuan yang diterima tersebut dengan sebaik-baiknya, termasuk segera membayar pajak PBB. “Karena apabila dalam tiga tahun berturut-turut (pajak PBB) tidak dibayarkan, maka tanah terancam menjadi milik negara,” tandas Lukman. (res/dm1)