Beri Pencerahan dan Saran, Aktivis “Pejuang APBD” Ini Malah Dianiaya

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO (EDITORIAL): Bermula dari Rapat Pembahasan R-APBD 2020 di DPRD Kabupaten Gorontalo, pada Senin (25/11/2019), terkait rencana Pinjaman Daerah untuk mendanai pembangunan Shopping Center Limboto (SCL), mendapat penolakan tegas 2 fraksi, yakni Partai NasDem dan Partai Demokrat.

Dari pihak luar legislatif, tak sedikit aktivis yang tergabung dalam sejumlah LSM dan organisasi aliansi kemasyarakatan lainnya, juga menyatakan ikut menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo untuk berutang Rp. 40 Miliar di perbankan.

Menurut pihak Partai Nasdem, penolakan tersebut dilakukan bukan karena tak setuju dilakukannya pembangunan SCL. Mereka menolak karena mekanisme dan skema yang ditempuh oleh Pemkab Gorontalo diyakini sangat keliru.

Artinya, selain mekanismenya dinilai “menabrak” aturan, skema yang diterapkan untuk mendapatkan pinjaman (utang) daerah itu juga diyakini hanya akan membebani rakyat, –sekali lagi: “dipastikan hanya membebani rakyat”. Sebab sejauh ini, rakyat di Kabupaten Gorontalo masih sangat banyak yang hidup di garis kemiskinan.

Dan semua alasan itulah yang membuat para aktivis di daerah ini terpanggil (bukan melawan) untuk “menyadarkan” pihak DPRD dan Pemkab Gorontalo, agar benar-benar cermat dan tepat mengambil langkah secara normatif tanpa membuat rakyat jadi “korban” (membayar utang dan bunga).

Sejauh ini, sejumlah upaya atau langkah cerdas nan intelek sudah ditempuh oleh para aktivis agar masalah pinjaman daerah itu bisa ditinjau kembali. Salah satunya adalah mengajukan surat ke Gubernur Gorontalo, tertanggal 27 November 2019, perihal Permintaan Menolak Alokasi Anggaran Pinjaman Daerah dalam APBD Kabupaten Gorontalo TA 2020.

Upaya lain yang ditempuh oleh para aktivis tersebut, yakni membangun diskusi kepada sejumlah media pemberitaan online di Gorontalo dengan melibatkan sejumlah tokoh kritis, termasuk di antaranya adalah seorang dari fraksi Partai Demokrat.

Diskusi yang meliputi hasil kajian mendalam terkait pinjaman daerah itupun masuk dalam “dapur” redaksi faktanews dan DM1.CO.ID.

Dimulai dengan faktanews yang mengangkat tajuk berjudul: “Mufakat “Terselubung” Pemda Dan DPRD Kabgor, Terkait Hutang Daerah“. Tulisan yang diposting pada 21 November 2019 inipun, pada hari itu juga langsung mendapat tanggapan serius dan kurang nyaman dari sejumlah pihak DPRD dan Pemkab Gorontalo.

Sepertinya, pihak Pemkab merasa sangat panik dengan tulisan tersebut. Sebab pada saat itu juga, para wartawan sempat diminta berkumpul oleh pihak Pemkab Gorontalo di salah satu ruang di DPRD Kabupaten Gorontalo. Namun para jurnalis itu terpaksa “membubarkan” diri, lantaran pihak “yang tak nyaman” tersebut meminta para media menulis klarifikasi dari tulisan yang diangkat oleh faktanews. Mereka umumnya menolak karena itu bukan berita, melainkan sebuah tajuk.

Pada Sabtu (30 November 2019), faktanews kembali mengangkat tulisan Tajuk berjudul: ” Terstruktur, Paripurna DPRD Kabgor Tentang Pinjaman Pembangunan Shopping Center” secara bersambung (hingga 3 bagian, Ahad 1 Desember 2019).

Dengan materi yang sama dalam tulisan bersambung faktanews tersebut, —pada Ahad 1 Desember 2019 DM1 pun menurunkan tulisan Editorial dengan sajian yang sedikit berbeda, yakni berjudul: ““Menggugat” Skema dan Mekanisme Pendanaan Shopping Center Limboto” (dilengkapi dengan ilustrasi karikatur).

Nampaknya, sejumlah pihak DPRD ataupun Pemkab Gorontalo mulai memperlihatkan kegerahan dan ketidak-nyamanan “tingkat tinggi” terhadap ulasan (tajuk) dari kedua media itu.

Yakni, dengan sekonyong-konyong, tanpa melalui prosedural yang dianut dalam undang-undang yang menaungi insan Pers, Syam T. Ase selaku Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo langsung melayangkan surat aduan pada Senin (2 November 2019) ke Polres Gorontalo.

“Kita kemarin sudah melakukan aduan tertulis, tinggal menunggu proses lanjut dari Polres seperti apa,” demikian Syam T. Ase kepada wartawan, Selasa (3/12/2019), di ruang Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.

Syam T. Ase mengadukan faktanews.com atas ulasan tajuk yang berjudul: Mufakat “Terselubung” Pemda Dan DPRD Kabgor, Terkait Hutang Daerah.

Sedangkan dm1.co.id khusus diadukan atas karikatur yang menjadi ilustrasi dari editorial yang berjudul: ““Menggugat” Skema dan Mekanisme Pendanaan Shopping Center Limboto“.

Syam T. Ase mengaku harus mengadukan ke polisi kedua media itu, karena tulisan faktanews dan DM1 tersebut lebih cenderung menyerang pribadinya.

Mengetahui sikap Syam T. Ase selaku Ketua dewan yang nampaknya hanya lebih tertarik menghabiskan energi dan waktunya untuk melaporkan kedua media itu (dengan seolah-olah memaksakan substansi masalahnya ke alasan pribadi), membuat para tokoh dan dan aktivis pun jadi bertambah bingung dan heran. Sebab, substansi masalahnya adalah perihal penolakan pinjaman (utang) daerah, –bukan masalah pribadi.

Menurut sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis, seharusnya Syam T. Ase fokus kepada persoalan pinjaman daerah sebagai esensi masalah yang sedang disorot tajam sebagai bentuk perjuangan untuk kepentingan umum, bukan justru menambah masalah dengan melaporkan dua media yang jelas-jelas juga sedang berusaha “mengajak” agar persoalan pinjaman daerah ini mendapat perhatian serius dari DPRD maupun Pemkab Gorontalo.

Untuk menyadarkan Syam T. Ase agar bisa bijak menyikapi ulasan dua media yang dengan terang-benderang hanya menuangkan hasil kajian dari pihak penolak alokasi anggaran pinjaman daerah itu, maka sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis pun mencoba mengingatkan dengan memberi saran dan berbagi pencerahan kepada Syam T. Ase selaku Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.

Saran dan pencerahan dari tokoh masyarakat dan aktivis itupun dimuat dalam berita di DM1 dengan judul: “Ketua DPRD Ini Dinilai Gegabah, Ustaz Azis Alie: Terlalu Kekanak-kanakan“. Dan berita tersebut adalah merupakan tanggapan atas sikap Syam T. Ase yang nampak lebih memilih (menambah masalah) dengan mengadukan dua media ke polisi daripada harus fokus ke masalah pokok.

Adalah Ustaz Azis Alie, seorang tokoh agama, memberikan pencerahan dengan mencoba mengingatkan, bahwa yang disorot oleh media itu bukan pribadi Syam T. Ase, melainkan jabatannya yang melekat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo yang sedang diperhadapkan dengan urusan rencana pinjaman daerah.

“Ingat-mengingatkan itu nasehat, dalam bahasa bernegara disebut kritik. Ingat-mengingatkan untuk mendapatkan kesabaran dan kebenaran. Tanpa itu, maka kita semua rugi, termasuk setiap orang yang ada di Kabupaten Gorontalo ini ikut rugi,” jelas Ustaz Azis, mengutip Surah QS.103, al-Asr:1-3.

Begitupun dengan Rahmat Mamonto, mewakili kalangan aktivis, ikut memberi saran yang dimuat di dalam berita tersebut.

Meski Rahmat menyatakan tindakan Syam T. Ase yang mengadukan dua media tersebut ke polisi adalah sikap gegabah dan emosional, namun Rahmat menyarankan Syam T. Ase selaku ketua dewan agar seharusnya lebih dulu membuka ruang diskusi atau komunikasi dua arah dan duduk bersama, yakni untuk menjelaskan substansi masalahnya demi mendapatkan solusi yang tepat.

Anehnya, berita yang dilengkapi karikatur DM1 yang memuat kritik disertai saran dan pencerahan itu, bukannya membuat Syam T. Ase “bergegas” memperlihatkan sikap sebagai pejabat politik milik seluruh kalangan, tetapi malah Rahmat Mamonto yang dihajar secara fisik (dianiaya) akibat ketersinggungan pribadi yang berlebihan dari sejumlah orang yang mengatas-namakan keluarga Syam T. Ase.

Rahmat Mamonto dikeroyok, pada Rabu (4/12/2019), di Warung Kopi Pinogu-Limboto, Kabupaten Gorontalo. Dan juga mengancam akan mencari ustaz Azis dan pemimpin redaksi DM1.

Sungguh luar-biasa! Pihak aktivis dan Pers yang memang dijamin oleh UU untuk menyoroti (mengawasi) kebijakan yang dilakukan legislatif serta eksekutif (dan bahkan yudikatif), nyatanya di Kabupaten Gorontalo malah preman yang lebih “dikuasakan” untuk bertindak atas-nama keluarga penguasa.

Dan di saat aktivis bersama Pers memberi kritik, nasehat dan juga saran bagi pejabat, di Kabupaten Gorontalo malah dibalas dengan kekerasan atas nama ketersinggungan keluarga dan pribadi.

“Mau jadi apa Kabupaten Gorontalo ini jika sedikit-sedikit tersinggung langsung bertindak kekerasan dengan membawa-bawa nama keluarga?” ujar banyak tokoh masyarakat menanggapi aksi penganiayaan yang dialami Rahmat Mamonto.

Sesaat usai terjadi penganiayaan, Rahmat Mamonto yang mengalami sobek di pelipis matanya, langsung melapor ke Polres Gorontalo. Ia sempat menjalani rawat inap di rumah sakit. Dan saat ini, sejumlah saksi pun secara sukarela mendatangi pihak penyidik untuk memberikan keterangan.

Carles Ishak, salah seorang aktivis rekan Rahmat Mamonto mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi terkait aksi pengeroyokan tersebut.

Carles menegaskan dan memastikan, para LSM dan aktivis yang ada di daerah ini akan bersatu membangun kekuatan besar-besaran jika kasus ini tidak diseriusi.

Olehnya itu, Carles meminta pihak kepolisian agar dapat secepatnya menangkap para pelaku, sekaligus mengungkap aktor dan motif penganiayaan.

Sebab, menurut Carles, sejauh ini tak ada yang keliru atau yang dilanggar oleh Rahmat Mamonto sebagai aktivis, begitu pun dengan kedua media yang diadukan itu sama sekali tidak memperlihatkan sebuah pelecehan dalam ulasannya. Justru yang nampak terlihat adalah adanya upaya mencederai nilai-nilai luhur berdemokrasi. Yakni, dengan seolah memamerkan penyelesaian masalah kepentingan umum melalui cara-cara hukum rimba dengan mengatasnamakan ketersinggungan keluarga. (syam/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

117,270 views

Next Post

Dari HAS, Adriyanto: Pengidap HIV/AIDS di Gorontalo Makin Bertambah

Kam Des 5 , 2019
Wartawati: Resti Djalil Cono || Editor: AMS DM1.CO.ID, GORONTALO: Puncak rangkaian Hari AIDS Sedunia (HAS) tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2019, ditandai dengan diselenggarakannya Seminar Hari AIDS, Kamis (05/12/2019) di Grand Palace Convention Centre (GPCC) Kota Gorontalo.