Bank SulutGo Tiadakan Iklan Ucapan untuk Media Lokal, Pimpinan Cabang Gorontalo “Menjerit”

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Jika di tahun-tahun kemarin Bank SulutGo (BSG) Cabang Gorontalo masih bisa memasang iklan ucapan di sejumlah media lokal, maka di tahun ini tidak ada lagi anggaran yang disediakan untuk publikasi atau pemuatan iklan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Sjahron Botutihe, SE selaku pimpinan BSG Cabang Gorontalo kepada wartawan DM1, pada Senin sore (7/3/2022) di pelataran parkir depan gedung BSG Cabang Gorontalo, Jalan M.T Haryono, Kota Gorontalo.

Sjahron sepertinya ikut “menjerit” (mengeluhkan) dengan tidak adanya lagi anggaran yang disediakan untuk pemasangan iklan ucapan di media-media lokal.

Iklan yang dimaksud adalah pemuatan ucapan selamat yang bernuansa pesan-pesan moral motivasi kepada publik, misalnya iklan ucapan selamat HUT Kota Gorontalo (19 Maret); Hari Bank Indonesia (5 Juli); Dirgahayu RI (17 Agustus), dan lain sebagainya.

“Setengah mati, pak, betul. Tidak boleh lagi (pasangan iklan), ini sudah kebijakan direksi di pusat (Manado),” ujar Sjahron di dampingi istrinya yang tampak bergegas naik ke mobilnya.

Satu-satunya alasan pihak direksi BSG, menurut Sjahron, sampai tak bisa lagi memasang iklan di media lokal (seperti di Gorontalo ini) adalah karena menyangkut efisiensi anggaran.

Sayangnya, alasan efisiensi anggaran itu mendapat tanggapan miring dari sejumlah kalangan pemerhati sosial di daerah ini. Tanggapan tersebut salah satunya berasal dari Adhan Dambea.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini mengkritisi, bahwa kalau memang benar-benar mau konsisten dengan alasan efisiensi anggaran, maka pihak BSG seharusnya tidak menghambur-hamburkan anggaran hari ini untuk RUPS ke Bali. (ams/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

880 views

Next Post

Azis Syamsuddin Dieksekusi ke Lapas Tangerang Jalani Penjara 3 Tahun 6 Bulan

Rab Mar 9 , 2022
DM1.CO.ID, JAKARTA: Terpidana kasus suap, Dr. H.M. Azis Syamsuddin, SH, SE, MAF, MH, dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tangerang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).