Banjir Bandang Bone Bolango, Warga Desa Alo Temukan Dua Mayat

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BONE-BOLANGO: Banjir bandang yang menerjang wilayah Bone Pesisir, Kabupaten Bone Bolango, pada Senin (7/9/2020), selain mengakibatkan kerugiaan dan kerusakan rumah penduduk yang sangat parah, juga menimbulkan sejumlah korban jiwa.

Pasca surutnya banjir bandang yang menyisakan lumpur yang amat tebal itu, pada Rabu pagi (9/9/2020), warga Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, menemukan dua mayat.

Informasi yang dirangkum DM1 menyebutkan, penemuan dua mayat tersebut berawal dengan ditemukannya dua buah senter yang hanyut di Sungai Tombulilato, membuat warga Desa Alo merasa curiga.

Dari situ, sejumlah warga lalu melakukan pencarian. Sehingga akhirnya ditemukan mayat pertama seorang laki-laki atas nama Anton Gani, 50 tahun, warga Desa Bunga, Kecamatan Bone Raya.

Jasad Anton Gani yang dikenal sebagai pekebun itu ditemukan tak bernyawa lagi, dan dalam kondisi tertimbun longsor serta lumpur yang bercampur batu dan kekayuan.

Dibantu aparat kepolisian, para warga kemudian terus melakukan pencarian setelah mendapat informasi, bahwa masih ada tiga orang warga Desa Bunga yang belum ditemukan. Di antaranya, Mastin Nusi, Ino Lakihula dan Nita Sehati.

Sehingga di titik yang berbeda, warga kemudian menemukan mayat kedua berjenis kelamin perempuan dalam kondisi yang sudah sangat sulit diidentifikasi identitasnya, juga ditemukan di lokasi longsoran.

Kapolsek Bone Raya Iptu Harsono melalui Kanit Provos Agussalim Sigarlaki menyebutkan, pihaknya masih berusaha melakukan pencarian atas korban yang belum ditemukan dan berusaha tetap siaga.

“Sampai dengan laporan ini masuk pihak Polsek Bone Raya berusaha untuk tetap siaga, dan mengusahakan bisa menemukan korban lainnya, serta tetap mengusahakan anggota lainnya ada di rumah duka guna membantu evakuasi korban longsor,” jelasnya. (res/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

5,951 views

Next Post

Cegah Penyuapan, Sidang Bupati Boalemo Diawasi KPK

Sab Sep 12 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Pihak Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, telah menunjuk 3 hakim selaku Majelis Hakim yang akan mencecar Darwis Moridu (Bupati Boalemo) sebagai terdakwa, dalam sidang perkara penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, Awis Idrus, 10 tahun silam.