Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO (EDITORIAL): Meski telah dituangkan dalam Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Kabupaten Gorontalo 2020 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (25/11/2019), namun pendanaan pembangunan Shopping Center Limboto (SCL) justru memunculkan protes sengit dari sejumlah kalangan, terutama dalam hal penetapan skema maupun mekanismenya.

Bagikan dengan: