Wartawan: Aldi A. Toy~ Editor: Avi|
DM1.CO.ID, GORONTALO: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama tim anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Gorontalo, Sabtu (15/12/2018).
Rapat Banggar tersebut adalah tindak-lanjut dari pembahasan hasil evaluasi Gubernur Gorontalo terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.
Adapun yang menjadi acuan bagi DPRD Kota Gorontalo selaku Banggar dan tim anggaran Pemda Kota Gorontalo dalam menindak lanjuti hasil evaluasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2019, yakni regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 38 terkait Pedoman Penyusunan APBD, Permendagri 13 tahun 2006, dan perubahan-perubahan Permendagri lainnya.
Dimana tindak-lanjut hasil evaluasi Ranperda APBD 2019 tersebut, akan dilaporkan kembali kepada Gubernur Gorontalo.
Pada Rapat Banggar tersebut diungkapkan, bahwa dalam prosesnya, Pemda Kota Gorontalo akan menyurati Gubernur Gorontalo atas tindak-lanjut hasil evaluasi yang telah menjadi rekomendasi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait evaluasi APBD tahun anggaran 2019.
Fedriyanto Koniyo selaku Ketua DPRD Kota Gorontalo mengatakan, setelah terkirimnya surat itu, maka otomatis akan ada informasi dari gubernur.
“Nanti kita bisa segera melaksanakan rapat paripurna terkait APBD tersebut, untuk pengambilan keputusan,” ujar Fedriyanto.
Fedriyanto menjelaskan, untuk persetujuan APBD tahun anggaran 2019 dan juga pengambilan keputusan akan dilakukan pada rapat paripurna tingkat II (dua), sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Gorontalo.
“Kita harapkan APBD untuk tahun anggaran 2019 merupakan APBD persembahan terakhir kami sebagai wakil rakyat. Dan juga untuk tahun akhir kami sebagai anggota DPRD, serta merupakan persembahan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bapak Marten Taha dan Budi Doku selaku walikota dan wakil walikota sampai dengan Juni 2019 mendatang,” tutup Fedriyanto Koniyo. (toy/avi/dm1)
Ming Des 16 , 2018
DM1.CO.ID, BOALEMO: Dengan ditunjuknya Kabupaten Boalemo sebagai pelaksanaan Lintas Batas Kesetiakawanan Sosial (LBKS) pada etape kedua setelah Kabupaten Pohuwato, Bupati Boalemo Darwis Moridu pun mengaku salut dan menyampaikan apresiasinya.