DM1.CO.ID, JAKARTA: Empat fraksi di DPRD DKI sepakat melakukan aksi boikot atas kembalinya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Balai Kota selaku Gubernur Pejawat DKI Jakarta, Senin (13/2).
Keempat fraksi tersebut adalah: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Triwisaksana mengatakan, aksi boikot ini ada kaitannya dengan hak angket empat fraksi di DPR Komisi II.
Seharusnya, kata Triwisaksana, status Ahok selaku Gubernur Pejawat DKI Jakarta diperjelas terlebih dahulu. “Kita jadi ragu dengan status gubernur. Dengan keraguan ini kita akan minta kejelasan ke Kemendagri,” tutur Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/2).
Triwisaksana menegaskan, aksi ini tidak ada instruksi apapun dari Pemerintah Pusat. Sebab, DPRD merupakan kelembagaan legislatif. Ia pun menyatakan akan melayangkan surat hak angket kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, pada Selasa (14/2).
“Sekarang harus ada kejelasan status Pak Ahok sebagai terdakwa. Apakah sesuai dengan undang-undang itu. Mau dinonaktifkan atau diberhentikan sementara atau bagaimana? Itu yang kita minta kejelasan Menteri Dalam Negeri. Kami berharap Menteri Dalam Negeri segera memberikan penjelasan tentang status itu,” tegas Triwisaksana.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik mengultimatum, bahwa selama persoalan ini belum mendapat kejelasan dari Kemendagri, maka DPRD tidak melakukan aktivitas apapun, salah satunya evaluasi pencairan anggaran 2016 dan Raperda.
Selaras dengan Triwisaksana, Taufik membenarkan pihak DPRD DKI Jakarta akan mengirim surat terkait hak angket pada Selasa (14/2). “Besok kita bersurat. Selasa hari baik untuk bersurat,” pungkas Taufik.
Di tempat terpisah, Ahok selaku Gubernur Pejawat DKI Jakarta enggan berkomentar terkait aksi boikot DPRD DKI Jakarta ini. “Saya nggak tahu, itu bukan wewenang saya,” ujar Ahok di Balai Kota.