Adhan Ragukan WTP yang Diraih Pemkot Gorontalo, Ini Klarifikasi Marten Taha

Bagikan dengan:
Wartawan: Alfisahri Pakaya-
Editor: AMS

DM1.CO.ID, GORONTALO: Segelintir pihak, termasuk mantan Walikota Gorontalo periode 2008-2013 (Adhan Dambea), tiba-tiba meragukan WTP 2016 yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo pada 2017 ini.

WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) adalah merupakan salah satu hasil penilaian, sekaligus penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dan opini WTP adalah opini atau penghargaan tertinggi yang diberikan oleh BPK terhadap suatu instansi atau badan yang dianggap pengelolaan tata dan managemen keuangannya telah berjalan baik.

WTP yang diraih oleh Pemkot Gorontalo pada 2017 ini adalah WTP untuk 2016. Dan sebelumnya, Pemkot Gorontalo dibawah kepemimpinan Marten Taha ini juga telah berhasil meraih WTP secara berturut-turut, yakni WTP untuk tahun 2014 dan 2015.

WTP 2016 yang diberikan pada tahun 2017 inilah yang tiba-tiba disoroti dan bahkan diragukan oleh mantan Walikota Gorontalo, Adhan Dambea.

Dalam sebuah tulisan di salah satu media online di daerah ini, Adhan Dambea menyebutkan, aset yang dimiliki Kota Gorontalo belum memenuhi syarat untuk menerima predikat tersebut. Sebab, menurutnya, salah satu syarat untuk menerima WTP adalah penanganan aset yang dimiliki daerah.

Dan apabila hari ini Kota Gorontalo menerima WTP, menurut Adhan Dambea, itu perlu dipertanyakan. Karena Adhan Dambea mengaku mengetahui kondisi sampai saat ini aset kota ini belum tuntas dan berimbang. Adhan Dambea menyebut, syarat untuk mendapatkan WTP adalah penanganan aset yang berimbang.

Namun secara pribadi, menurut mantan Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo yang kini menjadi Ketua DPD Hanura Provinsi Gorontalo ini, dirinya merasa bersyukur jika Kota Gorontalo menerima opini WTP, sepanjang itu benar-benar dari hasil riil yang ada dan tidak ada rekayasa.

Mengetahui adanya statement yang dinilai miring dan tiba-tiba dilontarkan oleh Adhan Dambea secara publikasi tersebut, sejumlah pihak termasuk Walikota Marten Taha pun angkat suara.

Apalagi sejumlah kalangan lainnya bahkan telah terlibat debat secara sengit di salah satu grup Whatsapp (WA), sehingga Walikota Marten Taha pun merasa perlu untuk segera memberi klarifikasi.

Dalam klarifikasinya, Walikota Marten Taha menjelaskan secara buka-bukaan, bahwa zaman serta kepemimpinan sudah berubah. Zaman di saat periode Walikota Gorontalo 2008-2013 adalah zaman Pemerintahan Kota Gorontalo yang dijalankan sangat amburadul.

Marten mengungkapkan, aset-aset daerah di zaman itu ditangani secara kurang jelas dan tidak teratur. Ada 29 unit rumah dinas (Rudis) dan beberapa banyak kendaraan yang menjadi aset daerah di-dum pada periode 2008-2013.

Boleh jadi yang dimaksud Adhan Dambea tentang aset daerah yang tidak memenuhi syarat itu adalah pada zamannya, yakni periode 2008-2013.

Sayangnya, periode yang amburadul itu telah berlalu. Sebab kini, sejak Marten Taha memangku jabatan Walikota Gorontalo yang dimulai pada 2014, semua sistem yang berantakan dan amburadul tersebut telah dibenahi dengan rapi hingga saat ini.

Artinya, menurut sejumlah kalangan, ibarat piring-piring kotor yang ditinggalkan secara berserakan oleh pemerintahan kota sebelumnya, itu telah berhasil dicuci dengan bersih saat ini oleh Walikota Marten Taha dengan susah payah. Sehingga tak heran, WTP pun berhasil diraih oleh Pemerintah Kota Gorontalo selama tiga kali berturut-turut.

Dalam klarifikasinya, Walikota Marten Taha menjelaskan, meraih WTP adalah hasil perjuangan dari semua pihak, termasuk adalah hasil kerja keras dari seluruh jajaran di semua SKPD dalam menunaikan tugas dan tanggungjawabnya. Semua capaian kinerja telah sesuai dengan laporan yang sangat riil, dan itu bukan hasil rekayasa.

“Untuk mencapai opini WTP dalam laporan BPK merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena menyangkut banyak hal. Sebab yang diperiksa itu bagaimana kepatuhan Pemkot dalam kepatuhan perundang-undangan, bagaimana pengendalian sistem internal kita, dan bagaimana penggunaan keuangan sesuai peruntukannya selama tiga tahun berturut-turut,” jelas Marthen Taha.

Namun Walikota Marten Taha mengaku berterima kasih dengan adanya pandangan bernada miring dari Adhan Dambea tersebut. Sebab, menurut Marten Taha, dengan begitu pihaknya bisa diberi kesempatan untuk meluruskan dan menjelaskan kondisi yang sebenarnya, serta mampu menunjukkan perbedaan zaman pemerintahan dulu dan zaman pemerintahan kota saat ini.

(k17/DM1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,759 views

Next Post

Bagaimana Seharusnya OJK Berperan?

Sab Jun 10 , 2017
Oleh: Edy Mulyadi SELASA (6/6/2017), Komisi XI DPR mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test terhadap empat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut rencana, tes bakal berlangsung sampai 9 Juni untuk 10 calon lainnya. Artikel ini tak hendak bicara soal para kandidat. Rasanya, […]