Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: Avi|
DM1.CO.ID, BOALEMO: Desa Modelomo Kecamatan Tilamuta, terpilih sebagai tempat diadakannya Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo Masa Persidangan Kedua Tahun 2018.
Kegiatan reses yang berlangsung pada Jumat (24/8/2018) itu, dihadiri oleh tokoh masyarakat Ishak Kadili, sejumlah Staf DPRD Boalemo, serta seluruh masyarakat Desa Modelomo.
Eka Putra Noho dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Tilamuta-Botumoito-Mananggu, memanfaatkan momen reses tersebut dengan sebaik mungkin. Untuk berdialog langsung dan mendengarkan berbagai permasalahan masyarakat.
Dari berkembangnya dialog reses, Eka menampung banyak aspirasi maupun keluhan, bahkan ada beberapa keluhan yang langsung diatasi oleh Eka. Seperti Proposal Pengadaan Pagar Kantor Desa Modelomo, Eka menganggap hal itu merupakan kebutuhan masyarakat.
“Saya merasa rugi datang ke tempat diadakan kegiatan reses kalau tidak memberikan solusi dan bukti, karena percuma kita mengadakan kegiatan seperti ini tanpa memberikan solusi dan hanya berakhir dibibir saja,” ucap Eka.
Untuk diketahui bersama, Reses atau Masa Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Masa reses mengikuti masa persidangan yakni dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, atau empat belas kali reses dalam periode lima tahun masa jabatan DPRD.
Tujuan dilakukannya reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil mereka masing-masing, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. (kab/avi/dm1)