Akibat Perubahan Iklim, Uni Eropa Terancam Hadapi Kerugian Ekonomi dan Kematian Massal

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Jika tak mampu mengambil langkah-langkah sigap, maka  Eropa akan terancam menghadapi risiko-risiko perubahan iklim yang parah.

Demikian rilisn terbaru European Environment Agency (EEA) atau Badan Lingkungan Hidup Eropa, yang dilansir melalui Al Jazeera, pada Kamis (14 Maret 2024).

“Ratusan ribu orang akan meninggal akibat gelombang panas, dan kerugian ekonomi akibat banjir di pesisir pantai saja dapat melebihi 1 Triliun euro per tahun,” begitu bunyi rilis yang dilansir Al Jazeera tersebut.

EEA menegaskan, bahwa saat ini  untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diharapkan, maka saat ini sangat dibutuhkan kebijakan-kebijakan yang menargetkan sistem perawatan kesehatan, pertanian dan infrastruktur yang penting. Sebab, kejadian dengan kondisi panas dan kekeringan yang ekstrim, yang sebelumnya jarang terjadi, kini kian sering terjadi.

EEA mengingatkan, bila tidak segera melakukan tindakan tegas dan sigap, maka sebagian besar risiko iklim akan dapat mencapai tingkat kritis atau bencana pada akhir abad ini.

Olehnya itu, analisis EEA mendesak hendaknya Uni Eropa segera mengintegrasikan risiko iklim ke dalam kebijakan serta anggaran di berbagai sektor.

Diungkapkannya, bahwa meski dunia menjalankan target Perjanjian Paris 2015 dalam menjaga suhu rata-rata di bawah 1,5 derajat Celcius di atas tingkat pra-industri, namun risiko-risiko parah akibat perubahan iklim tersebut kemungkinan besar tidak akan berkurang.

Terlebih sebuah lembaga pemantau Uni Eropa baru-baru ini juga mencatat, bahwa dunia telah melewati ambang batas pemanasan 1,5 derajat Celcius tahun lalu. Untungnya, target tersebut belum terlampaui secara permanen karena bergantung pada pengukuran yang dilakukan selama beberapa dekade.

Dalam laporan tersebut juga mengungkapkan, bahaya yang terkait iklim terhadap produksi pangan akan sangat berdampak pada wilayah Selatan, yakni dengan angka kurang dari 2 persen subsidi pertanian Uni Eropa dihabiskan untuk membantu petani mengelola risiko.

Para analisis pun merekomendasikan agar Uni Eropa menetapkan persyaratan guna melindungi pekerja di luar ruangan di bidang pertanian, industri dan konstruksi lainnya dari panas yang ekstrem atau banjir.

“Eurocodes baru untuk membangun infrastruktur juga diperlukan, karena meningkatnya risiko pada infrastruktur penting, seperti banjir yang merusak jalan atau panas ekstrem yang menyebabkan rel kereta api bengkok,” ungkap laporan tersebut.

Selain itu juga diserukan, hendaknya Uni Eropa merancang instrumen pendanaan untuk membantu negara-negara mempersiapkan sistem perawatan kesehatan mereka dalam menghadapi perubahan iklim, yang sangat berdampak pada kelompok rentan dan lansia.

Peristiwa yang berkaitan dengan iklim di seluruh Eropa selama 4 dekade terakhir, menurut laporan EEA, menyebabkan 85 ribu hingga 145 ribu kematian manusia. Tercatat, gelombang panas ekstrem tahun 2022 menyebabkan lebih dari 60 ribu kematian di benua itu.

Hal itu tak bisa dianggap sepele, sebab beberapa tahun terakhir Eropa telah menghadapi gelombang peristiwa iklim yang parah. Yakni pada tahun 2021, banjir yang belum pernah terjadi sebelumnya sempat melanda Belgia, Jerman, dan Belanda, yang menyebabkan kerugian sebesar 44 miliar euro.

Begitu juga dengan Italia pada tahun yang sama, mengalami kebakaran hutan yang sangat parah dengan luas lebih dari 150 ribu acre (atau 60.700 hektare), yang merupakan kebakaran hutan terbesar dalam satu dekade terakhir.

Bahkan pada tahun 2023, di Slovenia dilanda banjir bandang hebat, sehingga diperkirakan mengalami kerugian dan kerusakan mencapai lebih dari 10 persen dari PDB negara tersebut.

Dan sejauh ini apabila digabungkan, maka kerugian ekonomi akibat cuaca dan iklim ekstrem di negara-negara Uni Eropa tersebut diperkirakan mencapai 650 Miliar euro, yakni dari tahun 1980 hingga 2022. (dms-dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

502 views

Next Post

Hasil Pemilu: Masih Tersisa 6 Provinsi Belum Disahkan KPU, "Gemoy" Menang di 30 Provinsi

Ming Mar 17 , 2024
DM1.CO.ID, JAKARTA: Pada Rapat Pleno terbuka terkait rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional, yang digelar sejak Sabtu 9 Maret 2024 hingga Sabtu 16 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan 32 provinsi.