Orientasi CPNS Formasi tahun 2021, Sulwan Aboenawas Ingatkan tak Boleh Ajukan Pindah Wilayah

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulwan Aboenawas, Senin (21/3/2022) membuka kegiatan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Kabupaten Kolaka Timur Formasi Tahun 2021, untuk tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pemda Koltim, dengan mengusung tema: “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Transparan Melayani Masyarakat”.

Tampak seluruh Kepala Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Kepala bagian (Kabag) lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kolaka Timur turut hadir pada kegiatan tersebut.

Bupati Sulwan dalam sambutannya mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan unsur utama sumberdaya manusia aparatur Negara yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

   

Sosok PNS, menurut Sulwan, diwujudkan dengan sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayang publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sulwan menyebutkan, untuk dapat membantu sosok CPNS seperti yang dimaksud, sebelum ditetapkan statusnya menjadi PNS, maka perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan orientasi (atau pendidikan dan pelatihan/Diklat) dalam bentuk latihan dasar CPNS.

Sulwan menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan jabatan administrasi dan pejabat fungsional dalam suatu instansi pemerintahan.

Yang mana, lanjut Sulwan, pengadaan Pegawai Negeri Sipil di instansi pemerintahan dilakukan berdasarkan penetapan kebutuhan yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang dilakukan :

  1. tahapan perencanaan
  2. pengumuman lowongan
  3. pelamaran
  4. seleksi
  5. pengumuman hasil seleksi
  6. masa percobaan, dan
  7. pengangkatan menjadi PNS

“Kegiatan orientasi yang dilaksanakan saat ini, merupakan kegiatan pada tahap masa percobaan dengan bobot nilai 20 persen dari nilai pelatihan dasar (Latsar) yang akan bapak/ibu laksanakan di Badan Diklat Provinsi nantinya,” kata Bupati Sulwan.

Lebih lanjut, Bupati Sulwan dalam penyampaiannya mengingatkan, bahwa dalam masa percobaan setiap Calon Pegawai Negeri Sipil diwajibkan untuk mengikuti dan lulus diklat prajabatan dan masa percobaan selama satu tahun.

Dimana, masa percobaan tersebut, Bupati Sulwan menegaskan, tidak dapat diulang. Sehingga apabila ada peserta CPNS yang tidak memperoleh nilai baik dalam pelaksanaan masa percobaan, maka tidak dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini, menurut Sulwan, bertujuan dalam rangka penerapan sistem merit untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas, profesional dan berintegritas.

Sistem Merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

“Saya percaya bahwa seluruh CPNS yang ada di sini merupakan putra/putri pilihan terbaik yang telah melewati tahapan-tahapan seleksi ketat. Dan saya pula yakin, bahwa semuanya dapat melawati tahapan-tahapan yang tersisa untuk menjadi PNS,” ujar Bupati Sulwan memberi semangat.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Sulwan mengimbau kepada CPNS formasi tahun 2021 (peserta orientasi), agar sekiranya setelah peralihan dari dunia akademik atau swasta ke dalam dunia birokrasi, harus dapat melakukan penyesuaian dengan cepat.

Sebab, kata Sulwan, banyaknya tugas dan cita-cita mulia yang harus dilaksanakan, yakni menyejahterakan dan mencerdaskan kehidupan rakyat melalui visi dan misi, khususnya di lingkup Pemda Koltim. Sehingga kegiatan orientasi ini merupakan kegiatan percepatan penyesuaian diri dalam dunia birokrasi.

“Satu hal lagi bahwa daerah ini membutuhkan tenaga dan pikiran bapak/ibu sebagai CPNS, sehingga jangan ada lagi yang mengajukan permohonan pindah wilayah apabila sudah resmi terangkat menjadi PNS lingkup Pemda Koltim sebagaimana surat pernyataan yang telah disepakati, yaitu paling singkat 10 tahun  untuk mengabdikan diri pada daerah ini,” tandas Bupati Sulwan mengakhiri sambutannya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Koltim, Murtini Balaka, menyebutkan, kegiatan orientasi CPNS formasi tahun 2021 ini diikuti oleh 143 orang CPNS, baik itu tenaga kesehatan maupun dari tenaga teknis. Dengan rincian, sebanyak 114 orang dari tenaga kesehatan, serta sebanyak 29 orang dari tenaga teknis. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

589 views

Next Post

Desa Molamahu Salurkan BLT Secara Rapel, Kades Erwis Berharap Dapat Digunakan Sebaik-baiknya

Rab Mar 23 , 2022
DM1.CO.ID, BONE-BOLANGO: Pemerintah Desa Molamahu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, untuk pertama kalinya kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19.